Pemerintah Terus Optimalkan Tagih Piutang BLBI

Sabtu, 3 Oktober 2020 07:27 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berupaya mengoptimalkan penagihan piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang hingga tahun lalu tercatat senilai Rp 91,7 triliun. Saat ini penanganan piutang BLBI ditangani oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

"Sudah diurus PUPN sesuai dengan peraturan perundangan, sampai sekarang kita mengupayakan penagihan sampai sesuai dengan kewenangan PUPN," kata Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-Lain Kementerian Keuangan Lukman Efendi, Jumat, 2 Oktober 2020.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019 yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan, disebutkan Kementerian Keuangan belum optimal mengelola aset yang berasal dari pengelolaan BLBI.

Setidaknya ada empat hasil temuan krusial BPK terkait pengelolaan aset yang terkait BLBI tersebut. Pertama, pengelolaan aset properti eks BPPN dan eks kelolaan PT PPA (Persero) belum memadai.

DJKN dinilai tidak optimal mengamankan Aset properti eks BPPN dan eks PT PPA serta penetapan status penggunaan (PSP) aset eks PT PPA tidak memperhatikan status kepemilikan aset. Selain itu, BPK juga menyebut aset properti tidak disajikan berdasarkan basis pengakuan yang sama.

Advertising
Advertising

Kedua, pengelolaan piutang BLBI dinilai belum memadai. Tak tanggung-tanggung nilai piutangnya mencapai Rp 17,17 triliun. Di dalam laporan BPK ini disebutkan proses penagihan piutang BLBI mulai dari adanya agunan aset bank dalam likuiditas atau BDL yang tidak dikuasai pemerintah hingga tingkat penyelesaian piutang yang diserahkan kepada negara sangat rendah.

LHP BPK menjelaskan piutang BLBI sebesar Rp 91,7 triliun yang terdiri dari aset kredit eks BPPN sebesar Rp 72,6 triliun, aset kredit eks kelolaan PT PPA sebesar Rp 8,9 triliun dan piutang eks BDL sebesar Rp 10,07 triliun.

Sementara itu, jika dilihat dari tabel yang disajikan dalam LKPP, tingkat penyelesaian piutang jika dirata-rata masih kurang dari 10 persen. Sebagai contoh nilai aset kredit eks BPPN dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

<!--more-->

Dalam laporan itu, total aset kredit eks BPPN dalam bentuk dolar senilai US$ 617,4 juta atau sekitar Rp 9,26 triliun. Namun yang dilunasi hanya senilai US$1,7 juta atau di kisaran 0,28 persen dari total utang. Di sisi lain, terkait pengelolaan piutang BLBI, BPK juga masih menemukan pengelolaan jaminan penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) belum maksimal dengan nilai mencapai Rp 17,03 triliun.

Lebih jauh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Racmatarwata menyebutkan peningkatan jumlah piutang negara tidak disertai dengan kecepatan pemerintah dalam menagih piutang.

Walhasil, total piutang tak tertagih setiap tahun terus membengkak. Dari data yang dimilikinya diketahui total piutang bruto negara hingga 2019 sebanyak Rp 297,9 triliun.

Adapun penyisihan piutang tak tertagih sebanyak Rp 187,2 triliun, atau setara dengan 62,8 persen dari jumlah piutang bruto. Sementara total piutang bruto senilai Rp 297,9 triliun itu terdiri dari piutang pajak senilai Rp 94,6 triliun dan piutang bukan pajak senilai Rp 166,2 triliun.

Isa menjelaskan, piutang tak tertagih merupakan piutang yang tidak bisa dibayar debitur sampai dengan waktu yang ditentukan. Karena tak tertagih, piutang itu akan masuk ke kualitas penyisihan.

"Dalam penyisihan ada kriteria, kalau dia kurang lancar, disisihkan. Kalau macet dan sudah diserahkan ke PUPN, itu sudah 100 persen," kata Isa, Jumat, 2 Oktober 2020.

Adapun penyebab piutang tak tertagih, menurut Isa, dapat bermacam-macam bentuk. Karena terbentuknya piutang itu sangat bervariasi, tidak seragam. "Tapi penyisihan itu jangan diartikan tidak perlu dibayarkan, itu teknis akuntansi," ucapnya.

BISNIS

Baca: Sri Mulyani: Sudah 20 Tahun Lebih Utang BLBI Belum Lunas

Berita terkait

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

33 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

36 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

36 hari lalu

Terkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022

KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

37 hari lalu

BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya

Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,

Baca Selengkapnya

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

37 hari lalu

Terkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa

Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

37 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK

Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Baca Selengkapnya

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

37 hari lalu

PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?

Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

38 hari lalu

Kasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor

KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap

Baca Selengkapnya

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

41 hari lalu

Menteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

51 hari lalu

Anggota BPK Nonaktif Achsanul Qosasi Didakwa Terima Suap Rp 40 Miliar Korupsi BTS, Siapa Nama Lain Pernah Disebut?

Selain anggota III BPK nonaktif Achsanul Qosasi yang sudah menjadi terdakwa, terdapat beberapa nama pernah terseret korupsi BTS. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya