Tak Capai Target, Subsidi Upah Hanya Disalurkan ke 12,4 Juta Pekerja

Reporter

Caesar Akbar

Editor

Rahma Tri

Kamis, 1 Oktober 2020 15:59 WIB

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyampaikan penjelasan terkait program subsidi pemerintah kepada pekerja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. RDP tersebut diantaranya membahas program subsidi pemerintah kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dan evaluasi aturan hukum ketentuan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu peserta selama pandemi COVID-19. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memperkirakan kementeriannya hanya dapat menyalurkan bantuan subsidi upah kepada 12,4 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Angka tersebut sesuai dengan data yang telah divalidasi dan diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan.

"Kira-kira dana ini kami gunakan untuk 12,4 juta dan sisanya dikembalikan ke kas negara," ujar Ida Fauziyah dalam konferensi video, Kamis, 1 Oktober 2020.

Semula, pemerintah menargetkan subsidi upah dengan nilai total Rp 2,4 juta per orang itu akan diserahkan kepada 15,7 juta pegawai. Namun, karena penerima tak mencapai jumlah itu, Ida mengatakan, sisa dana subsidi gaji itu akan diserahkan ke bendahara negara untuk selanjutnya diserahkan kepada guru honorer dan guru ngaji di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

BP Jamsostek telah menyerahkan data dalam enam gelombang sejak 24 Agustus 2020. Pada gelombang pertama, data yang diserahkan adalah 2,5 juta. Setelah itu, gelombang kedua 3 juta, gelombang ketiga 3,5 juta, serta gelombang keempat 2,8 juta.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Teranyar, BP Jamsostek menyerahkan 578.230 nomor rekening pada 29 September 2020 dan 40.358 nomor rekening pada 30 September. "Kami sudah terima data gelombang keenam tapi karena data tambahan, kami masukkan ke data batch 5, yaitu totalnya menjadi 618.588 nomor rekening," ujar dia.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan lembaganya sejatinya telah mengumpulkan 14,8 juta data nomor rekening. Namun setelah melalui proses validasi berlapis, sebanyak 2,4 juta nomor rekening dianggap tidak valid. Sehingga, total nomor rekening yang diserahkan ke Kemenaker adalah untuk 12,4 juta penerima subsidi upah.

Agus mengatakan, sedikitnya ada dua penyebab 2,4 juta data nomor rekening tersebut tidak bisa dilanjutkan prosesnya, antara lain sebanyak 1,8 juta atau 75 persen dari data yang tidak valid adalah tidak sesuai kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. Kriteria yang dimaksud adalah berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Selain karena tidak memenuhi kriteria, penyebab lain data tidak bisa diteruskan sebagai penerima subsidi gaji adalah lantaran gagal konfirmasi ulang. Hal ini terjadi pada pada 600 ribu nomor rekening atau 25 persen dari data, sehingga bantuan tidak dilanjutkan.

Baca juga: Jokowi Sebut 9 Juta Orang Sudah Terima Subsidi Gaji

Berita terkait

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 jam lalu

Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

3 jam lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

1 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

7 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

9 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

12 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

13 hari lalu

Darurat Judi Online: Guru Honorer Wanita Ini Kecanduan sampai Tilap HP Ibu dan Terjerat Pinjol untuk Main

Seorang guru honorer di Kota Palangka Raya kecanduan bermain judi online sampai menilap HP ibunya dan memakai KTP adiknya untuk pinjol.

Baca Selengkapnya