Dahlan Iskan Perkirakan Ada 30 BUMN Sudah Mati dan Belum Dikubur

Rabu, 30 September 2020 19:02 WIB

Gedung utama Kementerian BUMN yang diresmikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno pada Ahad, 5 Mei 2019. Gedung yang berlokasi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, tersebut dibangun atas inisiatif dan kerja sama Kementerian BUMN dengan 143 perusahaan pelat merah. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan memperkirakan ada setidaknya 30 perusahaan pelat merah yang sudah tidak memiliki nilai keekonomian atau dalam istilahnya sudah meninggal dunia. Sehingga, perusahaan tersebut perlu untuk dilikuidasi.

Namun demikian, ia berujar pada eranya menjadi menteri, melakukan likuidasi adalah yang tidak mudah lantaran melewati proses politik hingga terbentur berbagai aturan hukum.

"Sekarang gambaran saya, saya tidak pegang faktanya, ada 30 BUMN yang sudah meninggal dunia tapi mayatnya belum dikubur. Misalnya Merpati, PFN (Perum Produksi Film Negara), dan lainnya Ini kira-kira ada 30, tinggal dikubur saja karena sudah mati. Tapi tidak bisa, karena ada hambatan hukum dan politik," ujar Dahlan dalam webinar Matangasa Institute, Senin, 28 September 2020.

Dahlan mengatakan pada zamannya dia pernah memiliki gagasan agar likuidasi perusahaan yang sudah mati itu dilakukan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), sehingga lebih mudah. Pasalnya, dengan menjadikan BUMN tersebut menjadi anak usaha PPA, proses likuidasi diperkirakan bisa lebih cepat.

Namun, ternyata proses tersebut pun butuh waktu panjang dan hingga akhir periode jabatannya perusahaan-perusahaan tersebut masih belum rampung dilikuidasi.

Advertising
Advertising

<!--more-->

"Jadi mayat ini masih terus bergentayangan, mati juga tidak. Ini sebenarnya sudah mati. Kalau PFN, misalnya, mau diubah jadi pembiayaan sebenarnya malah akan merepotkan saja, sebaiknya dikuburkan saja dengan baik, salawati, azani, jadi khusnul khotimah dan tidak merepotkan yang hidup," kata dia. "Merpati mau diapakan, misal dibutuhkan Rp 20 triliun untuk menghidupkan lagi, lebih baik buat perusahaan baru saja misal dinamakan Merpati Perjuangan."

Kementerian Badan Usaha Milik Negara dikabarkan berencana membubarkan 14 perusahaan pelat merah sebagai bagian dari rencana perampingan jumlah perseroan milik negara.

Rencana tersebut merupakan hasil analisis kementerian terhadap kondisi keuangan dan operasional di setiap perusahaan. "Ini akan membuat BUMN menjadi ramping," ujar Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, dalam sebuah webinar, Senin, 28 September 2020.

Dari analisis tersebut, Arya juga mengatakan bahwa 41 BUMN akan dipertahankan dan dikembangkan, 34 perseroan akan dikonsolidasikan atau dimerger, serta 19 perusahaan akan dikelola atau dimasukkan ke dalam PPA.

Pengelolaan portofolio adalah salah satu rencana transformasi perusahaan pelat merah di era Menteri BUMN Erick Thohir. Arya berujar sebelum transformasi pemerintah cenderung mengutamakan prisnsip mempertahankan perusahaan meskipun keadaannya tidak sehat.

<!--more-->

"Harapannya nantinya Kementerian BUMN bisa menutup, menggabungkan, dan atau membentuk kemitraan yang strategis," tutur Arya. Dengan demikian perusahaan pelat merah bisa meningkatkan laba bersih dan kontribusi kepada negara setidaknya 50 persen pada tahun 2025, dibandingkan dengan tahun 2018.

Rencananya, proses likuidasi BUMN itu akan dilakukan melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Hal ini dilakukan karena Kementerian BUMN tak memiliki wewenang langsung untuk membubarkan perusahaan perusahaan pelat merah.

Lebih jauh Arya menyatakan bakal ada peraturan baru mengenai wewenang likuidasi tersebut. Adapun saat ini fungsi dan wewenang Kementerian BUMN diatur dalam PP No 43 tahun 2005 tentang Fungsi dari Kementerian BUMN.

“Kami mau perluasan supaya bisa melikuidasi, memerger perusahaan yang kita anggap sudah deadweight seperti Merpati (Air), misalnya. Sampai sekarang masih hidup dan nggak mungkin bisa kita apa-apain,” ucapnya.

Proses likuidasi tersebut juga, menurut dia, sejalan dengan proses pembentukan sub holding dan klasterisasi perusahaan pelat merah yang tengah gencar dilakukan Kementerian BUMN.

<!--more-->

Berdasarkan pemetaan yang dilakukan kementerian melalui pendekatan manajemen portopolio saat ini hanya 10 perusahaan yang masuk kategori surplus creator atau yang berfungsi mencetak laba sebesar-besarnya bagi negara.

Sementara, 18 perusahaan masuk kategori strategic value alias perusahaan yang memberikan nilai strategis keekonomian namun tetap menyediakan layanan publik.

Selanjutnya, 38 perusahaan akan berfokus memaksimalkan pelayanan publik dan 44 perusahaan masuk kategori deadweight alias tidak memiliki nilai ekonomi maupun pelayanan publik. "Yang deadweight kemungkinan bisa dibubarkan, dileburkan atau digabungkan," ujar Arya.

Baca juga: Ahok Ingin BUMN Tiru Temasek, Dahlan Iskan Ingatkan Kegagalan Malaysia

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

18 jam lalu

Piala Asia U-23, Serba-serbi Peluang Timnas Indonesia menuju Final

Timnas Indonesia akan menghadapi Uzbekistan laga semifinal Piala Asia U-23, pada Senin, 29 April 2024

Baca Selengkapnya

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

1 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Anggap Target Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024 Logis

Timnas Indonesia U-23 terus mencetak sejarah di Piala Asia U-23 2024. Di babak semifinal, Indonesia menunggu pemenang Uzbekistan vs Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Shin Tae-yong Ungkap Belum Tanda Tangan Kontrak Baru Usai Bawa Timnas U-23 Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong enggan berkomentar banyak soal masa depannya bersama timnas Indonesia karena belum menandatangani perpanjangan kontrak dari PSSI.

Baca Selengkapnya

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

2 hari lalu

Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.

Baca Selengkapnya

8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

2 hari lalu

8 Fakta Penting Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Adu Penalti

Simak delapan momen penting yang terjadi selama duel timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

2 hari lalu

Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

Timnas U-23 Indonesia maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10, menyusul hasil imbang 2-2.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

2 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

3 hari lalu

Erick Thohir Pastikan Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Berdasarkan Peta Jalan Timnas Indonesia

Apa alasan Erick Thohir dan PSSI untuk memperpanjang kontrak pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong hingga 2027?

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

3 hari lalu

Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.

Baca Selengkapnya