Dua Hotel untuk Karantina Covid-19 di Jakarta Telah Terisi 254 Pasien

Rabu, 30 September 2020 10:32 WIB

Petugas menyemprot cairan disinfektan pada salah satu kamar di The Green Hotel, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 23 September 2020. Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jawa Barat, manajemen The Green Hotel Bekasi mengajukan diri menjadi tempat isolasi pasien Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 254 orang terkonfirmasi positif Covid-19 telah menempati dua hotel yang disediakan pemerintah untuk melakukan karantina. Data per 29 September 2020 menunjukkan, 154 orang menempati Hotel Ibis Styles Mangga Dua dan 100 lainnya telah menginap di U Stay Hotel Mangga Besar.

“Untuk Ibis Styles Mangga Dua kapasitas 200 kamar. Nanti kami update tiap minggu,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Agustini Rahayu saat dihubungi Tempo, Rabu, 30 September 2020.

Dua hotel bintang tiga ini menampung pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan serta tenaga kesehatan. Jumlah pasien per 29 September yang menempati hotel tersebut meningkat dari hari sebelumnya.

Pada 28 September 2020, jumlah pasien yang telah berada di Hotel Ibis Styles Mangga Dua Square tercatat sebanyak 119 orang. Sedangkan pasien yang menempati U Stay Hotel Mangga Besar sebanyak 94 orang.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Wishnutama Kusubandio mengatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk penyediaan akomodasi bagi pasien Covid-19. Fasilitas tersebut meliputi kamar dan makan sebanyak tiga kali sehari. Penyediaan hotel tempat karantina akan disubsidi pemerintah hingga Desember 2020.

Advertising
Advertising

Adapun pemanfaatan hotel sebagai lokasi karantina mandiri pasien Covid-19 akan dipusatkan di daerah-daerah dengan status penyebaran virus tinggi atau zona merah. Hotel ini merupakan rekomendasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kepada pemerintah.

Di Jakarta, Wishnutama mendata telah ada 30 hotel yang sudah direkomendasikan PHRI. Sebanyak 17 di antaranya diklaim telah memenuhi syarat dan akan segera dioperasikan sebagai tempat karantina. Wishnutama menjamin, hotel akan dijaga oleh tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan tim pengamanan dari TNI yang bersiaga selama 24 jam.

<!--more-->

Kasubdit Kekarantinaan Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih menjelaskan Kementeriannya telah menghimpun hotel-hotel yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratan hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina ialah memiliki ruang penerimaan pasien untuk triage; memiliki tim yang sudah dilatih desinfeksi; memiliki ruang perawatan mini; memiliki alat pelindung standar bagi petugas hotel; mampu menyediakan makanan serta minuman untuk pasien; serta memiliki jalur evakuasi jika ada pasien yang kondisinya memburuk.

Selain itu, hotel harus memiliki penyimpanan sementara limbah medis dan infeksius sebelum diangkut ke tempat pengolahan khusus limbah medis. Di samping itu, petugas hotel harus sehat, tidak memiliki penyakit penyerta, dan telah melakukan pemeriksaan PCR dengan hasil negatif Covid-19.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf Nia Niscaya mengatakan pihaknya akan menambah lagi lokasi-lokasi akomodasi untuk masyarakat berstatus pasien terkonfirmasi tanpa gejala dengan merujuk pada daftar 17 hotel yang sudah diverifikasi Kementerian Kesehatan. Nia menerangkan, pasien yang akan memanfaatkan fasilitas isolasi harus menghubungi hotline hotel lebih dulu.

Pasien juga harus membawa surat rekomendasi dari Puskesmas atau dokter instansi atau dokter keluarga dan hasil swab yang menyatakan positif Covid-19. Pasien pun diminta membawa persyaratan scan data diri KTP atau SIM. "Setelah disetujui, pasien dapat menjalankan isolasi sesuai ketentuan yang ditetapkan," kata Nia.

Untuk Hotel Ibis Style Mangga Dua Square yang berlokasi di Jakarta Utara, Nia menjelaskan masyarakat bisa menghubungi hotline 021-29578900. Sementara itu untuk U Stay Hotel Mangga Besar yang berlokasi di Jakarta Pusat, masyarakat bisa menghubungi hotline 021-6000500.

Baca: 2 Strategi Hulu Luhut Tangani Pandemi Covid-19

Berita terkait

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

10 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

12 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

6 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

11 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

14 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya