Menaker Ida Fauziyah: Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 10 Juta Orang

Reporter

Antara

Selasa, 29 September 2020 20:43 WIB

Salah satu penerima bantuan subsidi gaji di Surabaya. Antara Jatim

TEMPO.CO, Jakarta - Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sampai 28 September 2020 subsidi gaji sudah disalurkan kepada 10.180.341 orang atau 87,35 persen dari 11,6 juta orang yang ditargetkan menerima bantuan itu dalam penyaluran tahap I-IV.

"Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di Jakarta pada Selasa, 29 September 2020.

Rincian dari penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) yaitu tahap I telah mencapai 2.484.429 orang (99,38 persen), tahap II 2.981.602 orang (99,39 persen), tahap III 3.476.123 orang (99,32 persen) serta tahap IV mencapai 1.238.187 orang (46,65 persen). Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan menerima bantuan tersebut.

Menurut Ida, beberapa kendala yang muncul saat proses penyaluran BSU seperti adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan. Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

Terkait hal itu, Ida berharap bagi pekerja yang belum menerima BSU tapi memenuhi syarat mendapatkannya agar dapat berkomunikasi dengan pemberi kerja khususnya terkait rekening calon penerima. Hal itu guna memastikan tidak ada kesalahan pelaporan nomor rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Beberapa syarat untuk mendapatkan BSU itu antara lain pekerja swasta dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta dan sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020.

Subsidi upah itu, kata Ida, adalah salah satu upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Karena itu ia mengharapkan penerima menggunakannya dengan baik demi mencapai tujuan tersebut.

"Kami berharap pekerja atau buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita," ujar Ida.

ANTARA

Berita terkait

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

14 hari lalu

PKB Masih Lakukan Penjaringan Nama Calon untuk Maju Pilgub DKI Jakarta

Ketua DPP PKB mengkonfirmasi saat ini pihaknya masih melakukan penjaringan nama terkait siapa saja calonnya yang akan maju Pilgub DKI.

Baca Selengkapnya

Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

43 hari lalu

Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

Menaker Ida Fauziyah meminta para gubernur memastikan pemberian THR berjalan sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

44 hari lalu

Senyum Merekah Ida Fauziyah saat Ditanya Maju Pilgub Jakarta atau Jadi Anggota DPR

Saat ini, Politikus PKB Ida Fauziyah mengaku masih mensyukuri terpilihnya dia sebagi caleg Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi, Bicara soal Koalisi dan Pilkada DKI

44 hari lalu

Hari Ini Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi, Bicara soal Koalisi dan Pilkada DKI

Dua menteri dari PKB menghadap Jokowi hari ini. Mereka bicara soal koalisi dan Pilkada DKI. Begini kata mereka.

Baca Selengkapnya

Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

44 hari lalu

Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

Menaker Ida Fauziyah buka suara usai disebut berpeluang besar melenggang ke Senayan. Caleg dari PKB ini meraih 60.180 suara di Dapil Jakarta II.

Baca Selengkapnya

Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024

44 hari lalu

Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024

Menaker akan menerbitkan surat edaran yang berisi ketentuan dan panduan perusahaan dalam mencairkan THR.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi THR Lebaran, Tidak Boleh Dicicil hingga Mendorong Daya Beli

44 hari lalu

Serba-serbi THR Lebaran, Tidak Boleh Dicicil hingga Mendorong Daya Beli

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mewanti-wanti para pemberi kerja untuk membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran

Baca Selengkapnya

PKB Usulkan Nama Menaker Ida Fauziyah untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024

46 hari lalu

PKB Usulkan Nama Menaker Ida Fauziyah untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024

PKB menyiapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah maju di Pilkada 2024. Selain itu ada nama Hasbialah Ilyas yang merupakan Ketua DPW PKB DKI.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Wajib Bayar Full THR Karyawan H-7 Sebelum Lebaran, Ini Hitungannya

48 hari lalu

Perusahaan Wajib Bayar Full THR Karyawan H-7 Sebelum Lebaran, Ini Hitungannya

Menaker mengingatkan pengusaha untuk membayar THR maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri dan tidak boleh dicicil. Seperti apa hitungannya?

Baca Selengkapnya

Menaker Wanti-wanti THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran: Tidak Boleh Dicicil

48 hari lalu

Menaker Wanti-wanti THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran: Tidak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah mewanti-wanti ke para pemberi kerja untuk membayarkan THR maksimal H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil.

Baca Selengkapnya