HoA Blok Rokan Disepakati, Chevron Lanjutkan Pengeboran Hingga Agustus 2021
Reporter
Antara
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 29 September 2020 13:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ditandatanganinya Heads of Agreement (HoA) dan amandemen Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Rokan memungkinkan PT Chevron Pacific Indonesia untuk melakukan kegiatan pengeboran di Wilayah Kerja Rokan sebelum berakhirnya masa kontrak di bulan Agustus 2021.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto usai menandatangani perjanjian akselerasi investasi di Blok ROokan. Perjanjian yang diteken pada Senin, 28 September 2020, itu untuk mendukung kegiatan produksi dan meningkatkan kedaulatan energi di Indonesia.
Dwi menyebutkan, pemerintah akan terus mengawal kelanjutan investasi sebelum kontrak kerja sama Wilayah Kerja Rokan berakhir. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan tingkat produksi migas di wilayah tersebut selama masa peralihan.
“Oleh sebab itu dibutuhkan Heads of Agreement (HoA) dan amandemen KKS WK Rokan yang berisi ruang lingkup kegiatan pengeboran dan pengembalian biaya investasi di akhir masa KKS, serta biaya pencadangan Abandonment and Site Restoration yang belum diatur secara jelas dalam KKS generasi tersebut,” kata Dwi seperti dikutip dari siaran pers, Senin, 28 September 2020.
Perjanjian ini, menurut Dwi, bersifat saling menguntungkan bagi kedua pihak karena dengan adanya kejelasan pengembalian investasi. Oleh karena itu, diharapkan produksi WK Rokan tidak menurun. "Dalam jangka pendek, ini adalah salah satu langkah nyata menjaga produksi migas 2021 tidak turun,” ujar Dwi.
Adapun penandatanganan perjanjian disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati.
Menteri Arifin menyebutkan, komitmen Chevron dan SKK Migas serta pihak-pihak terkait dalam melaksanakan ketentuan-ketentuan di dalam perjanjian tersebut sangat diharapkan dapat merealisasi apa yang telah disepakati bersama. "Dalam memenuhi capaian target produksi dan penerimaan negara sebagaimana yang telah disetujui saat Penetapan Asumsi Makro APBN 2021”, ucapnya.
Pemerintah, kata Arifin, juga akan terus memonitor pelaksanaan tersebut secara periodik untuk memastikan komitmen seluruh pihak berjalan sesuai kesepakatan dimaksud, khususnya kepastian pelaksanaan kegiatan pemboran yang akan dimulai November 2020.
Sementara itu, Presiden Direktur PT CPI Albert Simanjuntak mengatakan bagi PT CPI, WK Rokan merupakan fondasi dari industri energi dan telah memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan negara selama beberapa dekade.
<!--more-->
Albert menyebutkan perjanjian tersebut merupakan hasil dari kemitraan yang kuat dan kolaboratif dengan Pemerintah Indonesia. "Dan memastikan bahwa blok strategis ini akan terus memegang peranan penting dalam kedaulatan energi di Indonesia untuk tahun-tahun mendatang."
Usai ditandatangani perjanjian itu, Chevron akan bekerjasama dengan SKK Migas untuk menyelesaikan detil implementasi dalam beberapa minggu mendatang di antaranya untuk menunjang dimulainya kegiatan pengeboran.
PT Pertamina (Persero) sebelumnya menyatakan komitmennya menahan laju penurunan produksi Blok Rokan usai alih kelola dari Chevron pada 2021. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan merencanakan pengeboran 44 sumur baru pada 2021.
“Pertamina melalui PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) akan melakukan pengeboran 44 sumur di tahun 2021,” kata VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman, Selasa, 21 April 2020.
Fajriyah mengatakan Pertamina sedang mempersiapkan program pengeboran termasuk pengadaan logistik, rig dan kru untuk memastikan PHR dapat langsung melakukan pengeboran, segera setelah proses alih transisi selesai pada Agustus 2021.
“Karena waktu operasional PHR hanya tersisa 4 bulan di tahun 2021, yakni Agustus hingga Desember, maka pengeboran 44 sumur tersebut akan difokuskan pada upaya menahan laju penurunan produksi dan selanjutnya jumlah pengeboran sumur akan ditingkatkan secara bertahap di tahun-tahun berikutnya untuk memaksimalkan produksi,” kata dia.
Dia mengatakan Pertamina berharap Chevron dapat merealisasikan program pengeboran selama sisa masa transisi sehingga dapat menahan laju penurunan alamiah dan menjaga produksi pada tingkat yang wajar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PHR, kata dia, siap untuk memperpanjang kontrak program pengeboran tersebut untuk dapat melanjutkan kegiatan pengeboran setelah masa alih kelola sehingga jumlah rig dan sumur pemboran dapat mencapai angka yang lebih tinggi. Untuk itu diperlukan kolaborasi konstruktif antara PHR dan CPI dengan dukungan dari SKK Migas selama masa transisi.
Laju penurunan produksi di Blok Rokan saat ini terjadi secara alamiah, mengingat Blok tersebut cukup matang karena telah beroperasi selama lebih dari 50 tahun. Terlebih sejak 2019 tidak ada pengeboran sumur baru, sehingga diperkirakan saat ini laju penurunan produksi di Blok Rokan sekitar 25 persen.
Karenanya selain pengeboran sumur baru, upaya-upaya peningkatan produksi Blok Rokan telah direncanakan Pertamina melalui optimasi pengembangan lapangan-lapangan produksi baik melalui kegiatan Primary, Secondary / Waterflood maupun Tertiary Recovery (Steamflood dan Chemical EOR).
ANTARA | HENDARTYO HANGGI
Baca: Jaga Produksi, Pertamina Bor 44 Sumur Baru Blok Rokan pada 2021