Kemenperin Diminta Jamin SNI Masker Kain Tak Berubah-ubah

Selasa, 29 September 2020 08:59 WIB

Guru membimbing murid disabilitas membuat masker kain di Dinas Sosial Jawa Barat di Cimahi, Senin, 13 April 2020. Para pelajar tunarungu dan tunadaksa ini mampu memproduksi sekitar 150 masker per hari. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Achmad Baidowi dari Partai Persatuan Pembangunan meminta pemerintah untuk memastikan bahwa Standar Nasional Indonesia dari masker kain yang telah ditetapkan Badan Standardisasi Nasional tidak berubah-ubah. sehingga nantinya masker yang dibuat bisa terus bisa dipergunakan.

"Jangan sampai ada perubahan SNI sehingga membuat produk di pasaran harus ditarik kembali yang ini akan merugikan IKM maupun konsumen," ujar Baidowi dalam keterangan resmi, Senin, 28 September 2020.

Baidowi mengatakan rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dalam merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) untuk masker dari kain perlu dikritisi secara proporsional. Sebab, di satu sisi, standardisasi penting untuk memastikan standar kesehatan masker yang diperjualbelikan di pasaran.

"Namun di sisi lain harus bisa memudahkan produsen mengingat produksi masker kain ini banyak dilakukan industri mikro dan kecil bahkan perorangan," kata dia.

Karena itu, ke depannya, tutur Baidowi, Kementerian Perindustrian juga harus bisa memberikan panduan yang memudahkan produsen, khususnya industri kecil menengah, untuk bisa memproduksinya dengan mudah. Sehingga kualitas masker kain diproduksi IKM dan dipasarkan UMKM bisa diterima di pasaran dan konsumen juga bisa mendapatkan jaminan atas kualitas masker kain yang mereka gunakan.

Advertising
Advertising

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya telah merumuskan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) masker kain dalam rangka perlindungan masyarakat. Standar tersebut dibentuk untuk menjaga kualitas masker kain karena produk ini merupakan salah satu alternatif masker pilihan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

<!--more-->

“Penetapan SNI ini sejak diusulkan dalam Program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sampai ditetapkan memakan waktu tidak sampai 5 Bulan, mengingat SNI ini merupakan kepentingan nasional dan kebutuhan yang mendesak,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulis, Ahad, 27 September 2020.

Kemenperin melalui Komite Teknis SNI 59-01, Tekstil dan Produk Tekstil mengalokasikan anggaran guna menetapkan RSNI masker dari kain dengan melibatkan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, seperti akademisi, peneliti, laboratorium uji, Satgas Covid-19 industri produsen masker kain dalam negeri.

Pada 16 September 2020, SNI yang disusun Kemenperin tersebut telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil - Masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor No.408/KEP/BSN/9/2020.

Dalam SNI 8914:2020, masker dari kain diklasifikasikan dalam tiga tipe, yaitu Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel.

SNI ini menjadi pedoman bagi industri dalam negeri yang menentukan capaian minimum kualitas hasil produksinya sekaligus menjadi standar minimum bagi produk impor. “Dengan standar mutu dan pengujian yang jelas serta prosedur pemakaian, perawatan dan pencucian yang termuat dalam SNI masker dari kain ini, masyarakat dapat lebih terlindungi sekaligus membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Agus.

Baca: Pengusaha Tekstil Genjot Produksi 1 Juta Masker Cegah Corona

Berita terkait

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

10 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

42 hari lalu

Kemenkop UKM Bakal Susun Standarisasi Penggunaan Knalpot Motor

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan segera menyusun standarisasi penggunaan knalpot aftermarket di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

4 Januari 2024

Kasus COVID-19 di AS Meningkat, Rumah Sakit Kembali Wajibkan Penggunaan Masker

Rumah sakit di setidaknya empat negara bagian Amerika Serikat menerapkan kembali kewajiban penggunaan masker di tengah meningkatnya kasus COVID-19

Baca Selengkapnya

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

24 Desember 2023

Heru Budi Imbau Warga Jakarta Pakai Masker saat Liburan, Antisipasi Kenaikan Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi bertepatan libur natal dan tahun baru

Baca Selengkapnya

Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

22 Desember 2023

Angka Covid-19 Disebut Naik, Begini Suasana Liburan di Singapura

Salah seorang warga Singapura yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, Covid-19 memang sedang naik di Singapura, tetapi sudah dianggap biasa.

Baca Selengkapnya

Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

21 Desember 2023

Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, PT KAI Belum Wajibkan Penumpang Kereta Api Pakai Masker

PT KAI belum mewajibkan para pelanggan kereta api mengenakan masker meskipun saat ini kasus positif Covid-19 di Jakarta tengah menanjak.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

20 Desember 2023

Terpopuler: Ekspor Benih Lobster Dilarang Susi Pudjiastuti tapi Mau Dibuka Trenggono, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pemerintah akan kembali membuka ekspor benih lobster atau benur. Padahal dulu dilarang Susi Pudjiastuti.

Baca Selengkapnya

Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

19 Desember 2023

Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengimbau penumpang dan operator transportasi umum memperketat protokol kesehatan atau prokes, menjaga kebersihan, dan mewaspadai penularan Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Capai 56.000, Singapura Minta Wisatawan Pakai Masker

19 Desember 2023

Kasus Covid-19 Capai 56.000, Singapura Minta Wisatawan Pakai Masker

Wisatawan di Singapura diminta melakukan pencegahan, termasuk mengenakan masker di bandara, membuat asuransi perjalanan, dan menghindari keramaian.

Baca Selengkapnya

Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Terkendali

17 Desember 2023

Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 di Jakarta Masih Terkendali

Untuk cegah penularan Covid-19, Dinas Kesehatan DKI Jakarta imbau agar masyarakat tetap memakai masker saat berada di keramaian.

Baca Selengkapnya