Hingga 24 September, Bank Indonesia Beli SBN di Pasar Perdana Rp 234,65 T

Senin, 28 September 2020 15:55 WIB

Kiri ke kanan: Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim, Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi, dan Kepala DKom Onny Widjanarko dalam taklimat media peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia, Selasa, 18 Agustus 2020.

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia telah menyerap surat berharga negara (SBN) di pasar perdana senilai Rp234,65 triliun baik melalui mekanisme pasar sebesar Rp51,17 triliun maupun secara langsung sebesar Rp183,48 triliun hingga 24 September 2020.

"Total untuk pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2020 untuk SKB pertama dan kedua, kami telah membeli SBN Rp234,65 triliun,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 28 September 2020.

Menurut dia, pembelian SBN melalui mekanisme pasar tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama antara BI dan Kementerian Keuangan (SKB) pertama pada 16 April 2020.

Sedangkan, pembelian SBN secara langsung itu sesuai dengan kesepakatan bersama antara BI dan Kementerian Keuangan (SKB) kedua pada 7 Juli 2020.

Gubernur BI menjelaskan realisasi pembelian SBN sesuai SKB pertama itu masih di bawah 10 persen yang artinya pasar masih mampu menyerap SBN pemerintah itu karena bank sentral ini posisinya sebagai pembeli siaga.

Advertising
Advertising

<!--more-->

"Kami juga akan melihat bagaimana dampaknya terhadap inflasi, pertumbuhan ekonomi. Memang betul sekarang inflasi sangat rendah hingga mungkin awal tahun depan sehingga masalah pendanaan BI untuk APBN bisa terus dilakukan," katanya.

Apabila inflasi meningkat tahun mendatang, lanjut dia, akan ada skenario lanjutan yang sedang dibahas salah satunya melalui penggeseran kelebihan likuiditas di perbankan ke APBN dengan memantau perkembangan.

Untuk pembelian SBN sesuai SKB kedua sebesar Rp183,48 triliun itu, lanjut dia, diarahkan untuk memenuhi kebutuhan publik atau public goods yakni dana dan bebannya semua berasal dari BI sehingga pemerintah tidak ada beban.

"Pemerintah menanggung reverse repo tiga bulan dikurangi satu persen. Sekarang kurang lebih 2,7 persen, sisanya selisih antara yield SBN dengan 2,7 persen, itu bebannya BI,” katanya.

Untuk skema pembelian SBN secara langsung sesuai SKB 7 Juli 2020 itu, lanjut dia, dijadwalkan hanya berlaku hingga 2020.

<!--more-->

Sedangkan pembelian SBN di pasar perdana sesuai SKB 16 April 2020 diperkirakan masih bisa berlaku sampai 2021-2022 sesuai UU Nomor 2 Tahun 2020, BI menjadi pembeli siaga sampai 25 persen dari jumlah lelang pemerintah.

"Sehingga. pemerintah bisa lebih fokus masalah percepatan realisasi APBN karena masalah pendanaan dan juga bebannya, BI juga ikut menanggung," katanya.

Baca juga: Perekonomian Melambat, BI Ingatkan Perbankan Waspada Salurkan Kredit

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

2 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

5 hari lalu

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

Pada Mei 2024, ada beberapa hari libur atau tanggal merah

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya