Belum Terima Bantuan Kuota Data Kemendikbud? Ini yang Mesti Dilakukan

Jumat, 25 September 2020 16:10 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan sambutan pada puncak peringatan HUT Ke-74 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 30 November 2019. Acara tersebut mengangkat tema " Peran strategis Guru dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia unggul. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan kuota internet untuk pendidik dan peserta didik untuk menunjang pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19. Penyaluran tahap pertama untuk bulan pertama telah dilakukan pada 22-24 September 2020.

"Bagi yang belum menerima jangan khawatir. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dan setiap bulan bisa dua tahap yang bisa diberikan," ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam konferensi video, Jumat, 25 September 2020. Ia berujar penyaluran tahap II untuk bulan pertama dilakukan pada 28-30 September 2020.

Selanjutnya pada bulan kedua, penyaluran akan dilakukan pada 22-24 Oktober 2020 untuk tahap I dan 28-30 Oktober 2020 untuk tahap II. Adapun untuk penyaluran kuota internet bulan ketiga dan keempat yang dikirim bersamaan dilakukan pada 22-24 November 2020 untuk tahap I dan 28-29 November 2020 untuk tahap II.

Bagi pendidik atau peserta didik yang belum menerima bantuan tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan, tutur Nadiem, adalah melapor kepada pimpinan satuan pendidikan dan operator sekolah untuk memastikan nomor telepon sudah terdaftar dan aktif.

"Kepala sekolah yang bertanggung jawab terkait akurasi nomor-nomor tersebut. Sampaikan nomor handphone yang didaftarkan dan cek ke operator sekolah, pastikan nomor sudah terdaftar dan aktif," kata Nadiem. Ia mengatakan masalah yang umumnya terjadi kalau pendidik atau peserta didik belum menerima bantuan pulsa tersebut adalah nomor ponselnya salah atau tidak aktif.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Nadiem mengatakan ada beberapa persyaratan penerima bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar tersebut. Untuk peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah, syaratnya adalah terdaftar di aplikasi Dapodik dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik, orang tua, anggota keluarga, atau wali.

Berikutnya, untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar-menengah syaratnya adalah terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif, serta memiliki nomor ponsel aktif. Bagi mahasiswa, syaratnya adalah terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda. Selain itu, memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan dan memiliki nomor ponsel aktif.

<!--more-->

Sementara, bagi dosen, syaratnya adalah terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021, serta memiliki nomor registrasi seperti NIDN, NIDK, atau NUP. Di samping itu, mereka juga harus memiliki nomor ponsel aktif.

Nadiem mengatakan bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan, yaitu pada periode September sampai Desember 2020. Bantuan tersebut akan diberikan berbeda-beda untuk empat kelompok antara lain kelompok peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini; kelompok peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah; kelompok pendidik pada PAUD, serta jenjang pendidikan dasar dan menengah; juga kelompok mahasiswa dan dosen.

Peserta PAUD mendapat 20 gigabyte per bulan, peserta pendidikan dasar dan menengah 35 gigabyte per bulan, pendidik PAUD, pendidikan dasar dan menengah dapat 42 gigaabyte, serta mahasiswa dan dosen dapat 50 gigabyte.

Nadiem berujar kuota tersebut terdiri atas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, serta kuota belajar yang dihunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.

Untuk menyalurkan bantuan tersebut, Nadiem mengatakan ada empat langkah yang persiapan dilakukan. Pertama, adalah pendataan nomor ponsel dan operator satuan pendidikan pada aplikasi Dapodik dan PDDiktiawal.

Berikutnya melakukan verifikasi dan validasi nomor ponsel oleh operator seluler. Selanjutnya, pimpinan satuan pendidikan mengunggah surat pernyataan tanggungjawab mutlak. Serta terakhir operator satuan pendidikan melakukan pemutakhiran nomor ponsel yang berubah, tidak aktif, dan tidak ditemukan.

Nadiem berujar pengawasan penyaluran subsidi kuota internet tersebut bakal dilakukan oleh Kemendikbud bersama dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Namun, ia menuturkan bahwa masyarakat juga bisa melaporkan apabila menilai indikasi penyimpangan ke Unit Layanan Terpadu di Kemendikbud. Adapun pertanyaan teknis bisa ditanyakan oleh masyarakat ke operator seluler dan ULT Kemendikbud.

Baca: Pemerintah Salurkan Bantuan Kuota untuk Belajar Online, Catat Jadwalnya

Berita terkait

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

2 hari lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

2 hari lalu

Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.

Baca Selengkapnya

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

2 hari lalu

Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

2 hari lalu

Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

3 hari lalu

Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

3 hari lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

3 hari lalu

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

Hari Pendidikan Nasional menjadi salah satu hari bersejarah yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara.

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

3 hari lalu

Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.

Baca Selengkapnya

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

17 hari lalu

4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.

Baca Selengkapnya

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

19 hari lalu

Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.

Baca Selengkapnya