Dugaan Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Periksa 12 Eksportir

Selasa, 22 September 2020 21:48 WIB

Benih lobster. Foto: KKP

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya telah memeriksa 12 eksportir dan dua perusahaan pengurusan jasa kepabeanan sebagai tindak lanjut kasus pelanggaran ekspor benih lobster beberapa waktu lalu.

"Follow up dari itu sudah dilakukan BAP 12 eksportir. dan juga 2 PPJK dan ini tentunya hasil dari investigasi akan menentukan status perusahaan. Kami koordinasi terus dengan KKP dan tentunya Polres," ujar dia dalam konferensi video, Selasa, 22 September 2020.

Sebelumnya, Bea Cukai melakukan penangkapan ekspor benih lobster yang diduga melanggar. Pelanggaran yang terjadi adalah pengekspor memberitahukan bahwa ekspor yang akan dilakukan adalah 1,5 juta benih lobster. Namun, pada kenyataannya, Bea Cukai mendapati ekspornya sebanyak 2,7 juta benih lobster.

"ini perbedaan signifikan. Untuk itu, kami Sudah melakukan investigasi dan koordinasi dengan Polres dan Karantina Cengkareng di bawah KKP," tutur Heru.

Sementara itu, benih lobster yang diamankan Bea Cukai saat ini telah dilepas liarkan kembali. "Karena dia sensitif, sudah kami melepasliarkan, dan ini sesuai persetujuan pengadilan negeri."

Advertising
Advertising

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya melepasliarkan 1,5 juta benih lobster di perairan Pandeglang, Banten. Hal ini dilakukan oleh Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang di perairan Karang Kabua pada Sabtu, 19 September 2020.

Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Sesditjen PRL) Agus Dermawan mengatakan, pelepasliaran lobster oleh LPSPL Serang merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di Wilayah Negara Republik Indonesia.

“Pelepasliaran dilakukan untuk menjaga populasi lobster di alam agar tetap terjaga sehingga terhindar dari resiko kepunahan,” kata Agus melalui keterangan tertulis, Senin, 21 September 2020.

Adapun, jutaan benih lobster tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan pada Selasa, 15 September 2020.

Benih lobster ini disita karena terdapat ketidaksesuaian antara jumlah benih lobster akan diekspor dengan data yang tertera dalam dokumennya.

Sementara itu, Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Syarif Iwan Taruna Alkadrie mengungkapkan alasan pemilihan lokasi pelepasliaran benih lobster didasarkan tempat tersebut masuk ke dalam Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Pandeglang. Sebab lainnya, karena kondisi dasar perairannya yang berupa karang dan pasir. "Pemilihan substrat terumbu karang selain sebagai tempat mencari makan sekaligus untuk melindungi benih lobster dari serangan predator," ujarnya.

Menurut Irwan, pelepasliaran kali ini merupakan yang terbanyak di wilayah kerjanya. Tahun 2020 setidaknya KKP telah melakukan pelepasliaran benih lobster di Pandeglang sebanyak empat kali. Terakhir, KKP telah melepasliarkan 43.000 benih lobster di Pulau Liwungan, Pandeglang pada 6 Juni 2020 lalu.

CAESAR AKBAR | EKO WAHYUDI

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

9 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Penjelasan Bulog atas Harga Beras Mahal, Viral Tas Hermes hingga Kekayaan Dirjen Bea Cukai

Penjelasan Bulog atas harga beras yang tetap mahal saat harga gabah terpuruk.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

1 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

1 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

1 hari lalu

Terpopuler: Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani, Investigasi Tempo soal Produk Spyware Israel Dijual ke RI

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 3 Mei 2024, dimulai dari harta kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang belakangan jadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

1 hari lalu

Mengenali Asal-usul Tas Hermes, Jenama Asal Prancis

Belakangan viral video seorang pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

2 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

2 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

2 hari lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

2 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya