Menperin Sebut Usul Pajak Mobil Baru 0 Persen Tak Cuma Dinikmati sektor Otomotif
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 22 September 2020 15:39 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendapat pertanyaan di DPR soal usulan pajak mobil baru 0 persen dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Tapi apabila laku, industri otomotif menggeliat, maka itu akan berpengaruh ke supply chain di bawahnya," kata Agus dalam rapat bersama Komisi Perindustrian DPR di Jakarta, Selasa, 22 September 2020.
Ketika penjualannya terkontraksi, maka industri turunan yang menjadi rantai pasok untuk 75 persen kandungan ini dipastikan akan ikut terdampak.
Saat menjawab usulan pajak 0 persen, Agus menyinggung salah satu produk mobil yaitu Mitsubishi L300 yang telah menggunakan bahan baku kandungan lokal. Saat ini, kata Agus, produk tersebut sudah memiliki 75 persen kandungan lokal.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2020, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan wholesales mencapai 323.507 atau minus 51,3 persen yoy. Retail sales mencapai 364.034 atau minus 46,4 persen yoy.
Di tengah kondisi ini, muncullah usulan relaksasi pajak dari Kementerian Perindustrian ke Kementerian Keuangan. Tapi Kemenperin belum menjelaskan lebih rinci, jenis relaksasi yang diusulkan.
<!--more-->
Saat ini, ada empat jenis pajak. Ada yang pusat dan sekali saat pembelian, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ada juga yang ke daerah dan setiap tahun yaitu PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB).
Dalam keterangan resmi pada Senin, 14 September 2020, Agus telah mengatakan industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya. “Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear 1, tear 2 yang begitu banyak,” kata dia.
Di depan anggota DPR, Agus juga menjelaskan pertimbangan ini. Bahkan tak hanya industri di balik produksi, tapi juga industri lanjutannya seperti bengkel. Agus menyebut relaksasi ini juga hanya sampai Desember 2020. "Jadi untuk stimulus saja," kata dia.
Baca juga: 8 Fakta Plus Minus Usulan Pajak Mobil Baru 0 Persen
FAJAR PEBRIANTO