Agustus 2020, Sri Mulyani: Defisit APBN Rp 500,5 T atau 3,05 Persen dari PDB
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 22 September 2020 14:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN hingga 31 Agustus 2020 telah mencapai Rp 500,5 triliun atau 3,05 persen dari Produk Domestik Bruto atau PDB.
"Ini adalah kenaikan defisit yang sangat besar dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 197,9 triliun," ujar dia dalam konferensi video, Selasa, 22 September 2020. Ia mengatakan situasi tersebut perlu dijaga pemerintah, meskipun saat ini yield Surat Berharga Negara tengah mengalami penurunan.
Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara hingga akhir bulan lalu baru mencapai Rp 1034,1 triliun atau 60,8 persen dari target pemerintah di Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020. Realisasi pendapatan tersebut turun 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 1.190 triliun.
Apabila dirinci, penerimaan perpajakan hingga 31 Agustus 2020 adalah Rp 798,1 triliun atau 56,8 persen dari target Rp1.404,5 triliun. Realisasi ini terkontraksi 13,4 persen dibandingkan penerimaan perpajakan tahun lalu akhir Agustus yang menacapai Rp 921,5 triliun.
Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak tercatat Rp 232 triliun, atau terkontraksi 13,5 persen dibandingkan PNBP tahun lalu sebesar Rp 268,2 triliun. "Meskipun demikian, PNBP ini dibandingkan target Perpres 72/2020 sudah mencapai 78,9 persen," ujar Sri Mulyani.
<!--more-->