PPATK Raih Penghargaan Bank Dunia untuk Pengembalian Aset Negara

Selasa, 22 September 2020 09:52 WIB

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang baru, Dian Ediana Rae, mengucapkan sumpah jabatan saat dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 6 Mei 2020. Dian Ediana Rae dilantik sebagai kepala PPATK menggantikan Kiagus Ahmad Badaruddin yang meninggal dunia pada 14 Maret 2020. Masa jabatan Dian sebagai ketua PPATK akan berakhir pada 2021 atau melanjutkan sisa masa jabatan pemimpin yang digantikannya. Foto : Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meraih penghargaan dari Bank Dunia dalam ajang Best Egmont Case Awards 2020. PPATK dinobatkan sebagai pemenang untuk World Bank’s Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) Recognition.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini. “Upaya untuk mempertajam kinerja PPATK tidak bisa dilepaskan dari peningkatan koordinasi dengan berbagai lembaga di level nasional dan internasional," kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 21 September 2020.

Penghargaan ini diberikan kepada negara yang mengirimkan penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disertai pidana korupsi. Di dalamnya terdapat proses pengembalian aset yang baik, sehingga memberikan manfaat kepada negara.

Ajang penghargaan ini diselenggarakan setiap tahun sejak 2011 oleh Egmont Group, organisasi intelijen keuangan di seluruh dunia. PPATK termasuk bagian di dalamnya.

PPATK pun dinyatakan sebagai pemenang Stolen Asset Recovery dari 24 kasus di 19 negara atau yuridiksi yang ikut kompetisi. Penghargaan pun disampaikan Bank Dunia kepada PPATK karena kasus yang ditangani telah memenuhi kriteria yang baik dan kompleks dalam penanganan perampasan aset TPPU di bidang korupsi.

Nilai tambah lainnya adalah, kasus tersebut melibatkan kerja sama domestik dan internasional yang komprehensif. Dengan aparat penegak hukum serta unit intelijen keuangan negara lain.

PPATK menyampaikan empat contoh kasus pencucian uang dan kolaborasi dalam rangka perampasan aset dalam ajang ini. Kasus pertama terkait dengan narkotika dan TPPU, kedua terkait kejahatan di bidang cukai dan kepabeanan dan TPPU.

Kasus ketiga terkait peran PPATK dalam mengungkap jejaring narkotika dengan menganalisis data Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari atau ke Luar Negeri (LTKL) yang disampaikan oleh penyedia jasa keuangan. Kasus keempat terkait dengan perkara korupsi.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

3 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

3 hari lalu

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan dari Pemerintah: Iriana, Anwar Usman, dan Bobby Nasution

Sejumlah keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat penghargaan dari pemerintah: Iriana, Bobby Nasution, dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

3 hari lalu

Dipenjara Israel 20 Tahun, Penulis Palestina Menangkan Hadiah Arab Bergengsi

Penulis Palestina Basim Khandaqji, yang dipenjara 20 tahun lalu di Israel, memenangkan hadiah bergengsi fiksi Arab pada Ahad

Baca Selengkapnya

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

3 hari lalu

Banyuwangi Terima Penghargaan Tertinggi dari Jokowi

Atas pencapaian hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2022, dan mendapatkan nilai terbaik nasional dengan status kinerja tertinggi.

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

4 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

5 hari lalu

IOM Dapat Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

IOM merupakan organisasi internasional pertama yang menerima Penghargaan Hasan Wirajuda Pelindungan WNI

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya