Perintahkan Protokol Terapi, Luhut: Kenaikan Kasus Covid Mulai Mengkhawatirkan
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 22 September 2020 09:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengakui angka kenaikan kasus Covid-19 di delapan provinsi berzona merah mulai mengkhawatirkan. Ia pun meminta rumah sakit menerapkan berbagai cara untuk menekan kasus aktif, seperti melaksanakan protokol terapi bagi pasien.
“Saya minta mulai minggu depan Kementerian Kesehatan segera mensosialisasikan protokol terapi ini ke semua rumah sakit rujukan di delapan provinsi plus Aceh karena kenaikan kasusnya mulai mengkhawatirkan,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Senin, 21 September 2020.
Pemerintah mencatat provinsi dengan peningkatan kasus tertinggi meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Utara. Hingga Senin sore dilaporkan terjadi penambahan 4.176 kasus sehingga total orang terkonfirmasi positif corona di Indonesia mencapai 248.852 kasus.
Menurut Luhut, Kementerian Kesehatan mesti segera melakukan berbagai langkah selain mengimplementasikan protokol terapi. Misalnya, pendampingan dan pelatihan bagi dokter serta tenaga kesehatan. Dia juga meminta Kementerian mengawasi pelaksanaan program tersebut.
Dia menyarankan rumah sakit-rumah sakit milik BUMN membantu rumah sakit daerah dalam pencegahan penyebaran wabah. Sebagai langkah antisipasi, dia pun memastikan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan segera turun ke lapangan pada pekan ini.
<!--more-->
Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan, Alexander Ginting, mengatakan protokol standar disusun lantaran angka kematian pasien positif Covid-19 di ICU tinggi. Adapun terapi penanganan pasien Covid-19 meliputi tata-laksana manajemen klinis ringan, sedang, hingga berat.
Ia memastikan protokol ini dibuat bersama lima organisasi profesi dokter spesialis, yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, Ikatan Dokter Anak Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia. Alexander mengatakan sosialisasi protokol terapi telah menjadi prioritas penanganan pandemi dari sisi kesehatan.
“Yang tidak kalah penting adalah kami juga akan memperkuat sistem deteksi dini Covid 19 yang terstandar serta memastikan setiap RS rujukan dan perawatan memiliki pasokan medis dan peralatan yang memadai dalam setiap fase circulation, inflamation, coagulapathy, oxigenation),” katanya.
Baca juga: Luhut Perintahkan Protokol Terapi Pasien Covid-19 di RS 8 Provinsi, Apa Artinya?
FRANCISCA CHRISTY ROSANA