27 Hotel Berbintang di DKI Disiapkan untuk Tampung Pasien Isolasi Mandiri

Sabtu, 19 September 2020 11:01 WIB

Sebuah ambulans memasuki area RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu, 16 Sepetember 2020. Pada Rabu (16/9) pagi tadi, tidak ada antrean ambulans menuju pintu masuk Rumah Sakit Wisma Atlet. Hanya sesekali ambulans masuk ke rumah sakit melewati jalur satu itu. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan kamar hotel yang disiapkan pemerintah untuk menampung pasien yang terjangkit Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang melakukan isolasi mandiri. PHRI menyebutkan ada 27 hotel di lima titik wilayah DKI Jakarta terdiri dari hotel bintang II dan bintang III yang disiapkan.

"Hotel bintang II dan bintang III, sesuai permintaan pemerintah," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI, Yusran Maulana, melalui diskusi virtual pada Jumat, 18 September 2020. Kini jumlah ruang tersedia sebanyak 3.700 kamar.

Terkait protokol kesehatan pasien yang disiapkan di sejumlah hotel, Yusran mengatakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah menyiapkan program kampanye protokol kesehatan bernama I Do Care atau Indonesia Care. Di sini, pihak hotel disiapkan untuk mengikuti pelatihan seputar kebersihan hingga menyiapkan makanan.

Selain itu, program protokol kesehatan pun akan disiapkan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 dengan pelatihan terkait pengelolaan pasien yang ditampung di hotel tersebut. Sementara dari pihak hotel, dia menambahkan, protokol sudah disiapkan sejak awal. "Tinggal nanti Gugus Tugas melakukan sertifikasi untuk kesiapan itu," ujarnya.

Adapun 27 hotel ini disiapkan di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Hotel tersebut tidak langsung terpakai, namun proses pemakaian sebagai tempat penampungan digunakan bertahap, yang disesuaikan dengan ruang hunian yang tersedia di Wisma Atlet.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sementara jumlah kamar yang tersedia di Jakarta Pusat berjumlah 11 hotel dengan 1.605 kamar; Jakarta Selatan, 5 hotel dengan 557 kamar; Jakarta Timur, 4 hotel dengan total 587 kamar; Jakarta Barat, 5 hotel dengan total 602 kamar; dan Jakarta Utara, 2 hotel dengan total 360 kamar.

Yusran menambahkan dari hotel tersebut ada negosiasi antara pemerintah dengan pemilik hotel. Percakapan itu seputar hotel dijual per kamar atau dikontrak dalam satu building. Menurut Sekjen PHRI ini, kamar tersebut harus dikontrak satu building. "Karena tidak mungkin pasien tersebut dicampur dengan tamu reguler," katanya.

Hotel di Jakarta Pusat terdiri dari, Hotel MaxOne (Sabang), Oria Hotel, Red Planet Jakarta, Losari Hotel, Nite & Day, MaxOne (Kramat, Jakarta), Yello Hotel Harmoni, Paragon Wahid Hasyim, U Stay Hotel, Oasis Amir Hotel, Triniti Hotel. Jakarta Selatan, Pomelotel Hotel, Hotel Tebet, Hotel Sofyan, Hotel Kuretakeso, Hotel GP Mega.

Jakarta Timur: MaxOne Pemuda, Ibis (Cawang), Hotel Teras Kita, Balairung Hotel. Jakarta Barat: Hotel MaxOne Singnature, Royal Palm Hotel (Cengkareng), Hotel Nite & Day (Bandengan), Hotel Augusta, favehotel LTC (Glodok), Jakarta Utara: Pop Hotel dan Zia Sanno Zina Said Jakarta.

IHSAN RELIUBUN | RR ARIYANI

Baca: Wishnutama Siapkan Rp 100 M untuk Hotel Tempat Isolasi Mandiri

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

2 hari lalu

10 Hotel Terbaik di Dunia Versi TripAdvisor, Ada yang di Bali

Berikut ini daftar hotel terbaik di dunia yang bisa Anda kunjungi versi TripAdvisor. Dua di antaranya ada di Indonesia. Di daerah mana?

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

3 hari lalu

8 Hotel Murah Dekat Stasiun Lempuyangan, Harga Mulai 100 Ribuan

Jika Anda melancong di Yogyakarta, Anda bisa memilih menginap di hotel dekat Stasiun Lempuyangan yang murah. Ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

6 hari lalu

10 Hotel Terbesar di Dunia, Ada yang Punya Lebih dari 7.000 Kamar

Berikut ini deretan hotel terbesar di dunia, didominasi oleh kompleks mewah di Las Vegas, Amerika Serikat. Kamarnya capai lebih dari 7.000.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

8 hari lalu

Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

Tahun ini Amsterdam juga menaikkan pajak turis menjadi 12,5 persen untuk wisatawan yang menginap dan penumpang kapal pesiar.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya