Pemerintah Siapkan Roadmap Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 18 September 2020 20:35 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan rancangan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Beleid itu akan mengatur secara lengkap proses pengadaan, pembelian dan distribusi vaksin, serta pelaksanaan vaksinasi atau pemberian imunisasi.
“Roadmap ini akan mengatur secara lengkap pelaksanaan vaksinasi, termasuk menyiapkan timeline dan tahapan pemberian imunisasi. Rencananya Roadmap akan diselesaikan dan dilaporkan pada Rapat Pleno minggu depan,” ujar Ketua Komite PC-PEN Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 September 2020.
Selanjutnya, pemerintah segera menyelesaikan pengaturan protokol pelaksanaan vaksinasi dan peta jalan Rencana Nasional Pelaksanaan Pemberian Imunisasi Covid-19.
Selain itu juga telah dilaksanakan Rakor Tingkat Menteri yang dikoordinasikan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional untuk membahas protokol pelaksanaan vaksinasi.
Pemerintah juga akan menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai turunan dari Perpres Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi. Peraturan menteri tersebut akan mengatur antara lain mengenai penetapan jumlah dan jenis vaksin, pengadaan vaksin, serta pembelian vaksin.
<!--more-->
Selain itu beleid itu juga akan mengatur penetapan kriteria dan prioritas penerima, serta prioritas wilayah, hingga petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi. “Critical time-nya adalah tiga bulan (sampai Desember 2020)," tutur Airlangga. "Kita harus menjaga, jangan sampai ada lonjakan ekstrim dan kondisi tidak normal, sebelum vaksinasi mulai dilakukan."
Ihwal perkembangan vaksin Covid-19, saat ini, telah ada penandatanganan MoU antara Menteri Kesehatan dengan UNICEF yang disaksikan Menteri BUMN dan Menteri Luar Negeri tentang pengadaan vaksin dengan skema multilateral. "Adapun untuk uji klinis di Bandung akan diinfokan hasilnya pada pertengahan Oktober 2020," tutur Airlangga.
CAESAR AKBAR