Gandeng Perhotelan, Airlangga Klaim Kapasitas Ruang Isolasi Naik 14.000 Ranjang
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 18 September 2020 20:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah melakukan peningkatan kapasitas fasilitas kesehatan seperti tempat tidur ICU dan ruang isolasi di rumah sakit rujukan dan non-rujukan.
Di samping itu, pemerintah juga melakukan penyiapan flat isolasi mandiri di Tower 5 Wisma Atlit Kemayoran, serta memanfaatkan hotel bintang 2 dan 3 sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. ”Ini menambah kapasitas 14.000 pasien untuk dua minggu,” kata dia dalam konferensi video, Jumat, 18 September 2020.
Saat ini, pemerintah mencatat tingkat keterisian tempat tidur isolasi ICU pada RS Rujukan di DKI Jakarta dan Bali sudah melebihi 50 persen kapasitas total yang tersedia.
Komite pun menilai Provinsi Bali perlu mendapat perhatian khusus, sebab tempat keterisian tempat tidurnya relatif tinggi, meski tingkat kasus kematiannya di bawah nasional. Per 17 September 2020, rasio keterisian tempat tidur nasional 38,54 persen dan case fatality rate nasional 3,96.
Airlangga mengatakan bahwa untuk tindak lanjut pada pekan berikutnya, khususnya mengenai peningkatan kapasitas tempat tidur Isolasi dan ICU tetap perlu dilakukan, untuk mengantisipasi keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
<!--more-->
Peningkatan kapasitas itu bisa dilakukan melalui relaksasi kapasitas rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan dan kebijakan pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 untuk tempat isolasi, melalui kerja sama Kemenkes dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Khusus DKI Jakarta, per tanggal 17 September 2020, tingkat keterisian tempat tidur Isolasi dan tempat tidur ICU pada RS Rujukan telah turun menjadi 58 persen.
Dengan telah diantisipasinya penambahan jumlah kasus baru melalui peningkatan fasilitas tempat tidur tersebut, pemerintah menilai rencana penggunaan Gedung Olah Raga (GOR) untuk fasilitas isolasi pasien Covid-19 sudah tidak diperlukan lagi.
Pemerintah juga akan mendorong peningkatan manajemen perawatan pasien, antara lain terapi pengobatan yang lebih baik, kesediaan obat, sumber daya manusia, dan kapasitas tempat tidur RS yang memadai. Juga melakukan sinkronisasi data pusat dan daerah.
Baca juga: 143 Perusahaan Mau Relokasi, Airlangga: Segera Selesaikan Omnibus Law
CAESAR AKBAR