DPR Minta PUPR Investigasi Kerusakan di RS Covid-19 Pulau Galang
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 18 September 2020 04:42 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Suryadi JP meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menginvestigasi kerusakan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
“Atas kejadian ini FPKS meminta kepada Kementerian PUPR untuk segera menginvestigasi agar dapat segera diketahui tingkat kerusakannya dan apakah kerusakannya tersebut berhubungan dengan perencanaan atau pengerjaannya yang kurang baik,” kata Suryadi dalam keterangan tertulis, Kamis, 17 September 2020.
Fraksi PKS juga berharap fasilitas tersebut segera diperbaiki agar dapat digunakan kembali untuk merawat pasien Covid-19. Di samping itu Suryadi meminta agar pemerintah melakukan penyesuaian dengan kondisi lingkungan sebagai antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Hal ini mengingat jumlah kasus Covid19 dan tingkat keterpakaian ICU yang terus meningkat hari demi hari sehingga dikhawatirkan suatu saat fasilitas RSKI Pulau Galang tersebut akan benar-benar dibutuhkan pada kapasitas penuh,” tutur Suryadi.
Sebelumnya, RSKI Covid-19 Pulau Galang dikabarkan mengalami kerusakan pada fasilitas perawatan bagi pasien Covid-19 akibat dihantam angin puting beliung pada Rabu, 16 September 2020, sekitar pukul 02.30 WIB.
<!--more-->
Ada empat ruang perawatan yang mengalami kerusakan cukup parah akibat kebocoran yang terjadi pada ruangan karantina 240. Akibatnya, ruangan tersebut untuk sementara waktu tidak dapat digunakan dan pasien-pasien yang dirawat dipindahkan ke ruangan lain.
Menurut informasi, kerusakan pada fasilitas itu itu disebabkan posisi bangunan yang berhadapan dengan alam terbuka, sehingga angin dapat langsung menerjang bangunan tersebut tanpa ada penghalang.
RSKI Covid-19 Pulau Galang mulai dibangun pada 8 Maret 2020 dan resmi dioperasikan pada 6 April 2020. Dalam proyek tersebut, Kementerian PUPR menunjuk PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai pelaksana konstruksi dengan anggaran mencapai Rp 400 miliar.
Baca juga: PUPR Kebut Pembangunan 8 Jalan Tol Penghubung Kawasan Strategis
CAESAR AKBAR