Gojek: Transaksi Gofood Selama Pandemi Meningkat 20 Persen

Reporter

Antara

Selasa, 15 September 2020 19:53 WIB

Pengunjung berfoto di photobooth dalam Jakarta Culinary Feastival (JCF) 2017 di Senayan City, Jakarta Selatan, 17 November 2017. Festival Kuliner hasil kerjasama GO-JEK dan Ismaya ini menghadirkan chef nasional dan internasional, serta top 20 best selling Go-Food. TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Affairs Gojek Food Ecosystem Rosel Lavina menyebutkan transaksi pesan-antar makanan daring melalui GoFood meningkat 20 persen selama pandemi Covid-19, terutama karena diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota.

"Dengan pemberlakuan PSBB, PSBB transisi, hingga sekarang kembali ke PSBB, kebutuhan pesan-antar makanan ke rumah semakin meningkat. Dari awal pandemi, transaksi di Go-Food sendiri meningkat 20 persen," kata Rosel dalam Webinar yang diselenggarakan Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta, Selasa, 15 September 2020.

Rosel menyebutkan bahwa sekitar 94 persen UMKM yang bergabung di ekosistem GoFood saat pandemi Covid-19 berskala mikro atau rumah tangga, berdasarkan hasil riset Lembaga Demografi FEB UI 2020.

Dari jumlah tersebut, 43 persen dari UMKM ini merupakan pengusaha pemula yang belum memiliki kapasitas terampil sebagai pelaku usaha. Bahkan 20 persen dari mereka masih berstatus karyawan, atau menjadikan usahanya sebagai penghasilan tambahan saat pandemi.

Oleh karena itu, GoFood semakin memperketat standar higienitas makanan dari para mitra. Hal ini menjadi satu dari tiga tantangan yang dihadapi GoFood saat pandemi.

"Timbul kepedulian baru di pelanggan kami, mereka mulai khawatir higienitasnya seperti apa, kesiapan makanan, apakah menerapkan cuci tangan dan pakai masker," kata Rosel.

Dengan menggeliatnya UMKM sektor kuliner di ekosistem GoFood, edukasi kepada para pelaku usaha, terutama yang pemula menjadi penting untuk dilakukan, baik oleh aplikator, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Rosel menambahkan bahwa semakin banyak pelaku usaha baru, khususnya di sektor kuliner, menjadi tantangan bagi Gofood agar bisa memastikan produk makanan tersebut terjamin keamanan dan kebersihannya untuk dikonsumsi.

Berdasarkan catatan CIPS, layanan pesan antar makanan daring Indonesia diperkirakan tumbuh 11,5 persen setiap tahun dari 2020 hingga 2024. Penjualan makanan berkontribusi sebesar 27,85 persen dari total penjualan e-commerce pada 2018, sehingga menjadikannya kategori terbesar dalam transaksi e-commerce.

Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat setiap tahun, terutama di masa pandemi, di mana implementasi berbagai kebijakan pembatasan sosial membuat konsumen lebih nyaman untuk berada di tempat masing-masing.

ANTARA

Berita terkait

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

6 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

15 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

28 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

31 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

33 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

34 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

34 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

35 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

37 hari lalu

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

40 hari lalu

SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.

Baca Selengkapnya