Bahas Revisi UU BI, DPR Soroti Pengawasan OJK di Banyak Kasus Hingga Jiwasraya

Selasa, 15 September 2020 16:07 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg) kompak menyoroti peran dan tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Baleg mempertanyakan fungsi pengawasan OJK karena terdapat sejumlah kasus mulai dari marak investasi ilegal hingga kasus gagal bayar perusahaan asuransi yang menarik perhatian publik seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan AJB Bumiputera 1912.

“Kita menyaksikan banyak sekali kasus-kasus terkait dengan investasi, kasus BUMN, kasus Jiwasraya. Semua ini adalah salah satu yang disoroti. Itu kan sesungguhnya peran OJK baik proses perizinan sampai proses pengawasannya,” kata anggota Baleg, Amin AK, dalam rapat dengar pendapat umum terkait revisi Undang-undang tentang Bank Indonesia, Selasa, 15 September 2020.

Anggota fraksi PKS ini mengatakan, sebelumnya OJK lahir dengan memberi harapan besar terjadinya perbaikan yang luar biasa, khususnya terkait pemisahan fungsi dengan Bank Indonesia. Namun faktanya justru muncul dinamika tarik-menarik yang besar antara OJK dan BI.

Hal senada disampaikan politikus Partai Golkar, John Kenedy Azis yang menyoroti fungsi pengawasan OJK tersebut. OJK memiliki terlalu banyak fungsi dan tugas, sehingga banyak perusahaan asuransi yang tidak terkontrol. “Kalau seumpamanya pengawasan bank dikembalikan ke BI, bagaimana?” katanya.

Ia juga meminta saran kepada tiga narasumber di antaranya ada anggota BPKH sekaligus dosen UGM Yogyakarta Anggito Abimanyu, Akademisi Keuangan Syariah UIN Yogyakarta Abdul Qoyum serta Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah.

Adapun anggota fraksi PKB, Mohammad Toha mengkritik program pemberian suku bunga oleh Jiwasraya. Dia mengatakan program tersebut tidak masuk akal yang akhirnya menyebabkan kebangkrutan. “Sampai sekarang liabilitasnya (utang Jiwasraya) sekitar Rp 50 triliun,” kata dia.

<!--more-->

Terkait hal tersebut, Toha mempertanyakan peran OJK sebagai pemberi izin. Seharusnya OJK tidak menyetujui program Jiwasraya tersebut. “Mengajukan program itu kan ada acc (disetujui) dari OJK. Mestinya program-program yang membuat kolaps Jiwasraya ini salah satu kasus seharusnya tidak disetujui,” katanya.

Toha menduga minimnya pengawasan oleh OJK menyebabkan banyak kasus mulai dari Jiwasraya, beberapa lembaga keuangan, termasuk lembaga bukan BUMN yaitu Bumiputera. Kasus tersebut, kata dia, menyengsarakan banyak rakyat.

Oleh karena itu, Toha setuju menanggapi tuntutan yang sempat beredar terkait OJK dibubarkan dan fungsi pengawasan dikembalikan ke BI. “Logis dan masuk akal dengan adanya kejadian seperti ini,” kata dia.

Sebelumnya, dalam sesi dengar pendapat, Anggito Abimanyu berpendapat ke depan pengaturan sektor jasa keuangan bisa dilakukan oleh BI. Dengan begitu, OJK bisa fokus mengawasi sektor jasa keuangan, baik perbankan, IKNB, maupun fintech.

Adapun hubungan koordinasi antara BI dan Pemerintah dalam pelaksanaan tugas pengelolaan ekonomi makro dalam tata kelola kelembagaan permanen, menurut mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan itu, bisa dilakukan lewat Dewan Kebijakan Ekonomi Makro atau DKEM.

Soal rencana pengembalian kewenangan pengawasan perbankan itu tertuang dalam Pasal 34 revisi Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Pasal tersebut menyebutkan tugas pengawasan bank dikembalikan ke BI dari yang saat ini berada di tangan OJK.

GABRIEL ANIN | RR ARIYANI

Baca: 60 Nasabah Meninggal Tanpa Dapat Kejelasan Pengembalian Uang dari Jiwasraya

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya