Airlangga Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Capai 90 Persen
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 15 September 2020 11:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law bersama Dewan Perwakilan Rakyat sudah mencapai 90 persen.
Airlangga mengatakan hampir seluruh kluster strategis dalam Undang-undang sapu jagat itu sudah dibahas. "Apakah terkait Sovereign Wealth Funds, tenaga kerja, kepastian hukum, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan koperasi, ini hampir seluruhnya telah mendapat persetujuan dari partai politik," ujar dia dalam siaran langsung, Selasa, 15 September 2020.
Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, proses pembuatan RUU Cipta Kerja tersebut sudah mencapai tahap finalisasi legal drafting. "Atau sering kita bahas harmonisasi pasal-pasal krusial dan sinkronisasi, serta perumusan."
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan tak semua buruh menyepakati klausul-klausul dalam RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Walhasil, pemerintah terus mencari jalan tengah agar RUU ini bermanfaat bagi semua pihak, seperti negara, pengusaha, buruh, maupun masyarakat secara luas.
<!--more-->
“Menyangkut buruh, jujur dikatakan (Omnibus Law) kalau dihadapkan satu-satu dengan permintaan buruh dari A sampai Z, sampai ayam tumbuh gigi enggak selesai-selesai,” ujar Bahlil dalam konferensi virtual, Selasa, 8 September 2020.
Bahlil mengatakan sulit memenuhi permintaan buruh 100 persen. Namun, ia menyebut setidaknya perumusan undang-undang itu akan memenuhi prinsip demokrasi bila 70-80 persen buruh menyepakati isi rancangannya.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan, Omnibus Law mendesak segera disahkan karena Indonesia sedang menghadapi ancaman lonjakan jumlah pengangguran karena pandemi Covid-19. Ia menyebut, potensi pengangguran karena pandemi mencapai 16,5 juta orang.
Angka itu terdiri atas tujuh juta pengangguran eksisting, hampir tujuh juta pegawai yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK, dan 2,5 juta lainnya yang siap mencari kerja berdasarkan data tetap per tahun.
Untuk memenuhi lapangan kerja bagi penganggur, Bahlil mengatakan pemerintah tak mungkin seluruhnya mengangkat 16,5 juta orang menjadi PNS. Bahlil menyebut salah satu yang menolong adalah investasi. “Karena kita bicara lapangan pekerjaan apapun, kalau tidak ada investasi, enggak bisa."
Baca juga: Airlangga Yakin Target 5,6 Juta Penerima Kartu Prakerja Tercapai Bulan Ini
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY