Usul PMN 2021 Rp 37 Triliun, Erick Thohir Akui Didukung DPR
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 15 September 2020 07:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk tahun 2021 sebesar Rp 37,18 triliun. Hal itu ia sampaikan di hadapan anggota Komisi VI DPR-RI saat rapat bersama, dan ia mengaku mendapatkan dukungan atas usulan tersebut.
"Jadi tadi di Komisi VI sangat menyambut data-data (PMN), dan kita juga bersepakat bagaimana PMN itu ke depan harus jelas mana yang penugasan mana yang memang corporate action, dan yang mana investasi," kata Erick saat usai rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 14 September 2020.
Adapun, rencana yang diajukan merupakan campuran dari PMN murni dan sebagian lainnya masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Seperti diketahui, pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyepakati alokasi PEN 2021 sebesar Rp15,8 triliun.
Erick mengungkapkan ada beberapa perusahaan plat merah yang diusulkan mendapat PMN tahun depan, diantaranya PT PLN (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC), PT Bio Farma (Persero), dan sejumlah perseroan lainnya. Untuk besaran PMN masing-masing BUMN, Erick belum menjelaskannya secara detail.
Namun bagi Bio Farma, kata Erick, suntikan dana tersebut merupakan PMN tambahan, jadi totalnya mencapai Rp1 triliun. Dia beralasan, hal itu dibutuhkan perusahaan farmasi tersebut untuk penguatan penanganan persoalan kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
<!--more-->
"Termasuk Bio Farma baru ditambahkan memang sesuai dengan rapat di dalam untuk memastikan penanganan kesehatan juga bisa baik gitu," kata Erick.
Selain itu, menurut Erick, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI juga akan memperoleh PMN sebesar Rp 20 triliun. PMN tersebut di antaranya untuk penanganan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Namun demikian, besaran nilainya masih tengah dibahas bersama dan belum ada kesepakatan bersama antara Pemerintah dan Komisi VI DPR-RI.
Sebagai informasi, BPUI telah menjadi induk holding perusahaan asuransi dan penjaminan. Selain membawahi PT Jiwasraya, BPUI juga membawahi PT Askrindo dan PT Jamkrindo yang memberikan jaminan kepada UMKM dalam mengambil dana murah untuk berusaha.
Askrindo dan Jamkrindo sendiri telah mendapatkan PMN masing-masing Rp 3 triliun. "Kan kemarin ada PMN Rp 6 triliun untuk Askrindo dan Jamkrindo dan lain-lain untuk membantu memproteksi bagi yang pinjaman dana murah seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) UKM," kata Erick.