Restrukturisasi Polis Jiwasraya Tak Lekas Rampung, Dampak ke Industri Asuransi?

Senin, 14 September 2020 22:02 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Berlarut-larutnya proses restrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai bakal menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi di Indonesia secara keseluruhan. Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menyelesaikan proses restrukturisasi tersebut.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyebutkan kepastian penyelesaian restrukturisasi polis menjadi yang paling ditunggu nasabah. "Apalagi di tengah pandemi, nasabah sangat membutuhkan uang,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 14 September 2020.

Bhima menjelaskan, persoalan gagal bayar Jiwasraya menjadi sorotan publik sehingga perlu diselesaikan dengan cepat dan tepat agar bisa mengangkat kepercayaan masyarakat.
“Jumlah masyarakat yang punya asuransi masih sangat kecil dibandingkan total penduduk Indonesia. Dengan tidak selesainya masalah Jiwasraya akan berpengaruh kepada masyarakat terutama yang akan masuk asuransi,” ujarnya.

Saat ini, terdapat generasi milenial yang jumlahnya mencapai 90 juta orang yang menjadi target potensial layanan asuransi. Indonesia juga merupakan negara yang tingkat risiko tinggi, sehingga asuransi menjadi yang sangat dibutuhkan, oleh karena kondisi yang terjadi di Jiwasraya dan asuransi lainnya.

Oleh karena itu, menurut Bhima, kasus gagal bayar asuransi Jiwasraya dan asuransi yang gagal bayar lainnya target potensial itu bisa hilang karena mereka trauma untuk membeli asuransi,” ujar Bhima.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Lebih jauh Bhima menyebutkan opsi restrukturisasi polis nasabah bisa dilakukan dengan menjual aset yang disita kejaksaan, kemudian uangnya digunakan untuk membayar polis yang jatuh tempo atau yang tertunggak. “Selain penjualan aset, restrukturisasi bisa juga dilakukan melalui iuran dari perusahaan jasa keuangan yang lain, termasuk BUMN membentuk usaha baru dan hasil pengumpulan iuran yang menjadi bail in kepada Jiwasraya.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan mekanisme restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya dengan menyediakan penyertaan modal negara (PMN) melalui perusahaan milik negara yaitu PT Bahana Pembiayaan Usaha Indonesia (BPUI) sebagai BUMN induk holding asuransi dan penjaminan.

BPUI kemudian membentuk perusahaan asuransi jiwa baru, yakni IFG Life di mana dalam sudah terdapat pemberian penyertaan modal negara (PMN) kepada BPUI sebesar Rp20 trilliun yang sudah tercantum dalam Nota Keuangan RAPBN 2021.

“Terdapat tiga opsi penyelamatan Asuransi Jiwasraya yakni bail out; restrukturisasi, transfer, dan bail in; serta dibubarkan. Dari tiga opsi itu, diputuskan untuk menyelamatkan dan memberikan perlindungan para pemegang polis lewat restrukturisasi karena jauh lebih memberikan manfaat, dengan opsi kedua yaitu restrukturisasi, transfer, dan bail in,” kata Bhima.

Asuransi jiwa ini, kata Bhima, nantinya akan mencoba atau menyelamatkan pemegang-pemegang polis yang direstrukturisasi dari Asuransi Jiwasraya. Jiwasraya melakukan restrukturisasi kepada pemegang polis semua produknya dengan agenda utama menurunkan bunga yang sebelumnya dijanjikan sebesar 13-14 persen menjadi 6-7 persen. Nasabah yang setuju akan dipindahkan ke IFG Life yang berada di bawah BPUI.

ANTARA

Baca: 60 Nasabah Meninggal Tanpa Dapat Kejelasan Pengembalian Uang dari Jiwasraya

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

15 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

17 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

34 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

34 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

34 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

35 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

53 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

53 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

53 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

53 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya