Dana PEN Akan Digunakan untuk Bayar Hotel Isolasi Pasien Covid-19
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Senin, 14 September 2020 10:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah hingga saat ini terus memantapkan rencana penyediaan hotel bintang dua dan tiga untuk isolasi mandiri para pasien terkonfirmasi Covid-19.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun saat ini sedang mengalkulasi anggaran yang akan digunakan. Dia pun menyebutkan dana yang akan digunakan untuk mendanai program tersebut berasal dari realokasi anggaran program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Untuk penyediaan anggarannya sedang disiapkan oleh Kemenkeu," kata dia kepada Tempo, Ahad, 13 September 2020.
Kendati sedang dikalkulasi, Susiwijono enggan menyebutkan jumlah realokasi anggaran yang akan digunakan untuk menyewa hotel tersebut. Namun menurutnya, rencana tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dan jajaran terkait.
"Sedang dihitung oleh Kemenkeu sesuai kesepakatan hasil Rakortas kemarin," ujarnya.
Adapun rencana penggunaan hotel bintang dua dan tiga untuk menampung pasien COVID-19 yang tidak memiliki tempat isolasi mandiri. Sebagai informasi, total pagu anggaran PEN mencapai Rp695,2 triliun. Hingga 2 September 2020, realisasi serapannya baru 34 persen atau Rp 237 triliun.
<!--more-->
Tempo telah coba menanyakan perihal kesiapan anggaran untuk biaya pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 untuk menampung isolasi mandiri pasien Covid-19 kepada Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Namun hingga berita ini diturunkan tak kunjung mendapat respon.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite PC-PEN, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan menanggung biaya pemanfaatan hotel bintang 2 dan 3 untuk menampung isolasi mandiri pasien Covid-19.
"Kami akan terus menambah kapasitas tempat tidur, tenaga kesehatan, dan fasilitas pendukung atau obat-obatan,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis Sabtu, 12 September 2020.
Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi. Setiap program pemulihan ekonomi, akan mengedepankan penerapan protokol kesehatan sebagai prasyarat utama dalam pelaksanaan program.
“Pemerintah terus memberikan dukungan terhadap sektor kesehatan tercermin dari alokasi budget untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,5 Triliun di 2020 dan Rp 25,4 triliun di 2021,” kata Airlangga dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 September 2020.
Baca juga: Pemerintah akan Tanggung Biaya Hotel Bintang 3 untuk Isolasi Mandiri
EKO WAHYUDI l M.HENDARTYO HANGGI