Siap-siap, Erick Thohir Pastikan Operasi Yustisi Masker Dimulai Senin Depan
Reporter
Eko Wahyudi
Editor
Rahma Tri
Jumat, 11 September 2020 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, operasi yustisi masker akan mulai dilaksanakan efektif Senin depan. Hal itu sebagai upaya demi mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Operasi yustisi kita akan jalankan Senin depan, dan dalam seminggu akan ditingkatkan lagi pendisiplinan. Tidak mudah tapi saya yakini akan bisa dijalankan bila masyarakat mau jadi bagian," kata dia kata Erick dalam Dies Natalis 63 Tahun Universitas Padjajaran (UNPAD) secara virtual, Jumat, 11 November 2020.
Menurut Erick Thohir, operasi tersebut merupakan salah satu bagian dari Program Indonesia Sehat yang diluncurkan Komite PCPEN yakni sosialisasi perubahan perilaku secara luas, melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan komunitas masyarakat.
Penindakan itu sehubungan dengan Operasi Yustisi pemakaian masker yang melibatkan unsur Polri, dan TNI. Meski melibatkan polisi dan militer, Erick Thohir memastikan, razia masker ini tak boleh represif. "Kita harus bersama-sama menyukseskan program sosialisasi dan pendisiplinan ini," ujarnya.
<!--more-->
Pada kesempatan yang berbeda, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menyebut warga yang tidak memakai masker akan ditindak tegas mulai Senin, 21 September 2020. Ia menjelaskan, operasi yustisi ini telah dimulai secara resmi sejak Kamis, 10 September 2020 kemarin.
"Kalau Sabtu, Minggu, kemudian Senin sampai Minggu depan, sifatnya masih operasi simpatik," ujar Gatot di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 11 September 2020.
Meski akan menindak tegas, Gatot memastikan pihaknya tetap akan mengedepankan sikap humanis kepada para pelanggar. "Operasi ini bukan operasi represif, tapi operasi pendisiplinan kepada masyarakat supaya penggunaan masker dan protokol Covid-19 bisa dijalankan dengan baik."
Adapun, operasi yustisi akan diberlakukan oleh TNI-Polri bekerja sama dengan pemerintah daerah, didukung KPU, Bawaslu, tokoh agama, dan masyarakat untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan hingga ke desa-desa dan kelurahan. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa 83 ribu titik yang tersebar di kelurahan dan desa menjadi ujung dari penyelesaian masalah.
EKO WAHYUDI l M.JULNIS FIRMANSYAH
Baca juga: Operasi Yustisi Gandeng TNI-Polri, Erick Thohir: Sosialisasi Saja Tidak Cukup