DPR Setujui Revisi UU Bea Meterai, Tarif Bakal Jadi Rp 10 Ribu

Kamis, 3 September 2020 16:30 WIB

Ilustrasi Meterai 2009-2014. Pajak.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui hasil pembicaraan tingkat satu tentang Revisi Undang-undang Bea Meterai setelah mendengarkan pendapat akhir dari pemerintah.

"Apakah kita setujui pembicaraan tingkat satu tentang bea meterai untuk kita lanjutkan pada pembicaraan tingkat 2?" ujar Ketua Komisi Keuangan DPR Dito Ganinduto dalam rapat bersama pemerintah, Kamis, 3 September 2020. Pertanyaan Dito tersebut dijawab pernyataan setuju dari anggota komisi XI.

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati berterima kasih atas pembahasan RUU Bea Meterai tersebut. Pasalnya, Anggota dewan melakukan pembahasan tersebut secara intensif dalam menyelesaikannya dalam waktu dua hari, yaitu pada 31 Agustus 2020 dan 1 September 2020.

Sri Mulyani mengatakan pembahasan revisi beleid tersebut penting lantaran dalam 34 tahun belum pernah direvisi. Dengan aturan yang anyar, beleid tersebut akan memberikan kesetaraan antara dokumen kertas dan dokumen digital yang sebelumnya belum diatur.

"Ini sesuai dengan kemajuan dan perubahan zaman. Kami berharap dengan UU ini bisa beri kesamaan perlakuan untuk dokumen kertas dan non kertas," kata Sri Mulyani.

<!--more-->

Revisi beleid tersebut juga nantinya akan membuat meterai memiliki hanya satu tarif saja, yaitu Rp 10 ribu. Sebelumnya, tarif meterai terbagi menjadi Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu. Namun, sebagai keberpihakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), batas bawah nilai dokumen yang dikenakan bea meterai akan naik dari awalnya dokumen bernilai Rp 1 juta, menjadi Rp 5 juta.

Sri Mulyani berharap revisi beleid tersebut bisa memberikan kepastian hukum kepada terutang dan subyek bea meterai, khususnya kepastian hukum atas dokumen elektronik. "Namun kita tetap akan melakukan dengan cara yang sederhana dan efektif agar tidak menimbulkan biaya yang tinggi."

Baca juga: Hati-hati Meterai Palsu, Ditjen Pajak: Begini Cara Mengenalinya

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

2 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

3 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

1 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

2 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

3 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya