DPR Setujui Revisi UU Bea Meterai, Tarif Bakal Jadi Rp 10 Ribu
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 3 September 2020 16:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui hasil pembicaraan tingkat satu tentang Revisi Undang-undang Bea Meterai setelah mendengarkan pendapat akhir dari pemerintah.
"Apakah kita setujui pembicaraan tingkat satu tentang bea meterai untuk kita lanjutkan pada pembicaraan tingkat 2?" ujar Ketua Komisi Keuangan DPR Dito Ganinduto dalam rapat bersama pemerintah, Kamis, 3 September 2020. Pertanyaan Dito tersebut dijawab pernyataan setuju dari anggota komisi XI.
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati berterima kasih atas pembahasan RUU Bea Meterai tersebut. Pasalnya, Anggota dewan melakukan pembahasan tersebut secara intensif dalam menyelesaikannya dalam waktu dua hari, yaitu pada 31 Agustus 2020 dan 1 September 2020.
Sri Mulyani mengatakan pembahasan revisi beleid tersebut penting lantaran dalam 34 tahun belum pernah direvisi. Dengan aturan yang anyar, beleid tersebut akan memberikan kesetaraan antara dokumen kertas dan dokumen digital yang sebelumnya belum diatur.
"Ini sesuai dengan kemajuan dan perubahan zaman. Kami berharap dengan UU ini bisa beri kesamaan perlakuan untuk dokumen kertas dan non kertas," kata Sri Mulyani.
<!--more-->
Revisi beleid tersebut juga nantinya akan membuat meterai memiliki hanya satu tarif saja, yaitu Rp 10 ribu. Sebelumnya, tarif meterai terbagi menjadi Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu. Namun, sebagai keberpihakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), batas bawah nilai dokumen yang dikenakan bea meterai akan naik dari awalnya dokumen bernilai Rp 1 juta, menjadi Rp 5 juta.
Sri Mulyani berharap revisi beleid tersebut bisa memberikan kepastian hukum kepada terutang dan subyek bea meterai, khususnya kepastian hukum atas dokumen elektronik. "Namun kita tetap akan melakukan dengan cara yang sederhana dan efektif agar tidak menimbulkan biaya yang tinggi."
Baca juga: Hati-hati Meterai Palsu, Ditjen Pajak: Begini Cara Mengenalinya
CAESAR AKBAR