Serap Rp 394 M, Program Padat Karya Tunai Telah Terealisasi 73 Persen
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Kamis, 3 September 2020 12:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat bahwa penyaluran dana Program Padat Karya Tunai (PKT/cash for work) telah mencapai 73 persen. Dari total anggaran Rp 540 miliar, yang sudah tersalurkan ke masyarakat mencapai Rp 394,2 miliar.
"Untuk lokasi pelaksanaannya telah menjangkau 843 kecamatan dengan realisasi menyerap 14.764 tenaga kerja," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam siaran pers Kamis, 3 September 2020.
Ia menjelaskan, pembangunan infrastruktur kerakyatan dengan skema Padat Karya ini salah satunya dilaksanakan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW). Tahun ini pelaksanaan PISEW menjangkau 900 kecamatan dengan potensi penyerapan tenaga kerja setiap lokasi sebanyak 17 orang.
Adapun masa pelaksanaan program padat karya tunai ini sekitar 75 hari. Sehingga, total potensi penyerapan tenaga kerja Program PISEW 2020 sebanyak 15.000 tenaga kerja.
Program PISEW salah satunya dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Banten, Ditjen Cipta Karya di 23 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang.
Sasaran program PISEW sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR No 167/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Lokasi dan Bantuan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Tahun Anggaran 2020 yang terbit pada 5 Maret 2020.
Pada umumnya infrastruktur yang dibangun di Banten berupa jalan produksi sebagai infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri. Prasarana pendukung pemasaran komoditas ini akan memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perikanan.
Selain itu, program padat karya tunai juga dilakukan untuk proyek infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan atau perdesaan seperti pembangunan jembatan kecil, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi serta membangun infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat.
BISNIS
Baca juga: Percepat Pemulihan Ekonomi, Program Padat Karya Tunai di 34 Provinsi Diperluas