OJK: Himbara Sudah Salurkan Rp 79,7 Triliun Dana Pemerintah

Rabu, 2 September 2020 20:51 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso hari ini dikukuhkan sebagai Guru Besar tidak tetap bidang ilmu Manajemen Risiko pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Sebelas Maret Surakarta atau UNS (Sumber: OJK).

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank-bank Negara alias Himbara sebesar Rp 79,7 triliun kepada 950 debitur. Sebelumnya, pemerintah telah menempatkan dana di bank pelat merah total Rp 30 triliun.

"Dan ini kelihatannya masih terus dilakukan untuk menggandakan ini dan kami yakin bisa lebih dari tiga kali untuk penyaluran kreditnya," ujar dia dalam rapat bersama Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu, 2 September 2020.

Rencananya Himbara yang terdiri atas Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI), akan mendistribusikan kredit sebanyak empat kali lipat dari alokasi dana.

Dengan penyaluran saat ini, rasio realisasi terhadap alokasi dana telah mencapai 265,7 persen. Sementara, rasio realisasi terhadap rencana distribusi mencapai 65,9 persen.

Pemerintah juga sebelumnya telah menempatkan dana Rp 11,5triliun untuk Bank Pembangunan Daerah. Hingga 19 Agustus 2020, penyalurannya baru mencapai Rp 1,58 triliun untu 3.559 debitur. "Karena memang masih sangat pendek waktunya," kata Wimboh.

Wimboh berujar sektor jasa keuangan sejatinya saat ini memiliki kapasitas untuk menyalurkan kredit, baik dari likuiditas, permodalan, maupun indikator lainnya. Sehingga, ia tidak khawatir para pelaku jasa keuangan akan mengalami kendala dalam menyalurkan kredit.

"Namun demikian, tidak semua nasabah yang direstrukturisasi itu siap untuk refinancing dengan menggunakan tambahan modal kerja baru, terutama adalah perusahaan-perusahaan korporasi karena mereka masih belum yakin bahwa akan ada demand kalau mulai produksi," ujar Wimboh.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

1 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

1 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

2 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

3 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

4 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

5 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

5 hari lalu

Penyaluran Pendanaan AdaKami Rp 4,6 Triliun dalam 4 Bulan

Penyaluran pendanaan AdaKami pada Januari-April 2024 mencapai Rp 4,6 triliun.

Baca Selengkapnya