Kemenkeu Minta Daerah Gunakan KPBU, Tiru Proyek Pengolahan Sampah di Jabar
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 2 September 2020 12:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan kesenjangan infrastruktur antar daerah di Indonesia masih besar. Untuk itu, Ia meminta pemerintah daerah untuk bisa menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mempercepat proses pembangunan infrastruktur di daerah mereka.
"Kalau hanya bergantung pada APBN dan APBD, tidak akan bisa meninggal ketertinggalan tersebut," kata Luky dalam webinar Kemenkeu pada Rabu, 2 September 2020.
Sejak beberapa tahun terakhir, berbagai proyek KPBU di tingkat kementerian sebenarnya sudah berjalan. Total, sudah ada 21 proyek yang diteken di 5 sektor: jalan tol, air, SPAM, energi, telekomunikasi, dan transportasi. Tapi di daerah, penetrasi KPBU belum luas.
Dalam webinar ini, Luky pun menjadikan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebagai contoh. Proyek senilai Rp 3,45 triliun ini menjadi proyek pertama di sektor persampahan yang mendapat dukungan skema KPBU.
Sejak 27 Juli 2020, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan prinsip pemberian dukungan kelayakan atau Viability Gap Fund (VGF) untuk proyek ini. Dananya bukan dari APBN, tapi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
<!--more-->
VGF adalah dukungan fiskal dari Pemerintah yang bersifat finansial berupa kontribusi atas sebagian biaya konstruksi yang diberikan pada proyek kerja sama yang sudah memiliki kelayakan ekonomi, namun belum memiliki kelayakan finansial. VGF merupakan salah satu wujud dukungan pusat untuk proyek infrastruktur yang dilaksanakan dengan skema KPBU.
Adapun proyek TPPAS Legok Nangka ini akan melayani 6 kota atau kabupaten di Jawa Barat. Mulai dari Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, Sumedang, dan Garut. TPPAS ini juga direncanakan akan menggunakan teknologi thermal yang menghasilkan listrik.
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah Jawa Barat juga sudah menyiapkan laman khusus untuk KPBU yaitu di kpbu.jabarprov.go.id. Rincian lebih lanjut soal proyek TPPAS Legok Nangka ini tertuang dalam laman tersebut, yaitu:
Luas Area: 90 hektare
Kapasitas Pengolahan Sampah : 2.000 ton per hari
Output : Listrik 20 – 30 Mega Watt (MW)
Off taker : PT PLN
Skema Investasi: KPBU Build-Operate-Transfer (BOT)
Biaya Investasi: Rp 3,5 – 4 Triliun
Status : Persiapan Proses Transaksi. Diperkirakan beroperasi Tahun 2023
Baca juga: Garuda Bakal Dapat Pinjaman Rp 8,5 T, Kemenkeu: Kami Tak Ingin Industri Penerbangan Dimonopoli
FAJAR PEBRIANTO