TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan pemerintah memberikan bantuan pinjaman modal kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk di tengah pandemi. Ia menyebut upaya ini dilakukan agar entitas tetap bertahan dan mampu menjadi penyeimbang bagi industri penerbangan.
“Kami tidak ingin industri penerbangan kita dimonopoli. Kami ingin membangun kekuatan BUMN di tengah-tengah situasi ketika revenue (pendapatan) anjlok,” tutur Isa dalam konferensi virtual, Jumat, 28 Agustus 2020.
Di samping itu, menurut Isa, Garuda adalah maskapai negara atau flight carrier airlines yang keberadaannya mesti didukung. Sebagai perusahaan pelat merah, Garuda akan menjalankan penugasan-penugasan khusus.
Kemenkeu memberikan dukungan modal kerja kepada BUMN melalui dua skema. Di antaranya penyertaan modal negara (PMN) secara langsung dan investasi pemerintah non-permanen. Dukungan diberikan kepada BUMN yang berpengaruh kepada hajat hidup orang banyak, exposure terhadap sistem keuangan, dan peran sovereign yang dimiliki.
Kepada Garuda, dukungan diberikan melalui skema special mission vehicle (SMV) dengan besaran Rp 8,5 triliun. Selain untuk maskapai burung biru itu, bantuan yang sama juga dikucurkan untuk PT KAI (Persero) sebesar Rp 3,5 triliun; PT PTPN senilai Rp 4 triliun; Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun; dan Perumnas sebanyak Rp 650 miliar.
Rencananya, bantuan dicairkan paling lambat pada September mendatang. Kementerian Keuangan saat ini sedang menunggu terbitnya peraturan pemerintah yang mengatur pemberian dana.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perusahaannya masih menunggu keputusan pencairan bantuan dari pemerintah. Hingga kini, emiten berkode GIAA itu belum memutuskan rencana pengalokasian anggaran setelah nanti cair.
“Masih belum final karena nunggu persetujuan (pemerintah),” tuturnya saat dihubungi melalui pesan pendek. Dia hanya memastikan pinjaman itu tidak bakal dipakai untuk investasi.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA