Omzet Bisnis Waralaba Diperkirakan Naik 10 Persen pada Kuartal III 2020
Reporter
Bisnis.com
Editor
Kodrat Setiawan
Sabtu, 29 Agustus 2020 04:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Levita Supit memperkirakan omzet penjualan bisnis waralaba di Tanah Air dapat naik kira-kira 5-10 persen pada kuartal III 2020.
"Setelah terpaksa tutup pada kuartal I dan recovery pada kuartal II 2020 seiring dengan pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dilakukan oleh pemerintah, pada kuartal III 2020 omzet diperkirakan bakal naik," ujar Levita kepada Bisnis, Jumat, 28 Agustus 2020.
Dia mengungkapkan, omzet penjualan di bisnis waralaba menurun lebih dari 20 persen secara tahunan (YoY) pada semester I 2020.
Pada periode yang sama pada tahun sebelumnya, kata Levita, omzet penjualan segmen waralaba di Tanah Air berjumlah sekitar Rp 100 triliun.
Di lapangan, jelas Levita, peningkatan penjualan sudah terjadi. Diskon besar-besaran yang dilakukan oleh pelaku usaha waralaba pada Agustus 2020 lalu dalam rangka hari kemerdekaan diklaim meningkatkan penjualan.
Namun, dia tidak menjelaskan secara terperinci terkait dengan kenaikan penjualan yang diraup pelaku usaha waralaba tersebut. Dia meyakini pemberian diskon besar-besaran akan menjadi strategi pemasaran yang jitu untuk diterapkan di sepanjang semester II 2020.
Diskon besar-besaran, ungkapnya, dapat menarik kembali daya beli dan minat belanja masyarakat karena terjangkaunya harga.
Selain karena pelaku usaha tidak dapat memaksakan harga normal dalam kondisi sulit akibat terdampak virus corona Covid-19, tetapi pemberian diskon juga menjadi solusi atas masalah rendahnya daya beli masyarakat.
Di sisi lain, pelaku usaha waralaba juga mendapatkan manfaat dari insentif usaha berupa subsidi gaji yang disalurkan oleh pemerintah mulai 27 Agustus 2020 lalu dengan didaftarkannya para pekerja sebagai penerima bantuan.
Namun demikian, pemerintah diharapkan dapat memberikan perhatian yang lebih mendalam untuk pelaku usaha di sektor tersebut. Pasalnya, sejauh ini belum ada insentif yang menyasar khusus ke segmen tersebut.
"Kami menginginkan pemerintah agar lebih memerhatikan pelaku usaha waralaba, terutama pelaku usaha dalam negeri. Pemerintah pasti punya banyak cara untuk membuat usaha waralaba bisa terus survive," tuturnya.
Levita mengatakan terdapat sejumlah insentif yang diperlukan untuk mengurangi beban pelaku usaha waralaba, di antaranya insentif listrik; pengurangan beban pajak, mulai dari pajak plang iklan hingga Pajak Penghasilan (PPh).
Levita menuturkan sampai dengan saat ini para pelaku usaha waralaba masih membayarkan PPh sesuai dengan keringanan yang diberikan pemerintah, yakni pengunduran tenggat pembayaran selama beberapa bulan dan keringanan pembayaran berdasarkan omzet.
"Itu menolong sekali. Semoga bisa diteruskan hingga bisnis waralaba bisa pulih kembali," kata Levita.
Bisnis waralaba menghadapi guncangan cukup hebat akibat pandemi Covid-19. Beberapa strategi seperti penerapan pemesanan terintegrasi secara daring, self-ordering kiosk, ataupun drive-thru belum efektif dalam menyelamatkan bisnis waralaba semasa pandemi berlangsung.
PT Fast Food Tbk., misalnya, pemegang hak waralaba tunggal KFC tersebut dalam publikasi laporan keuangan per 31 Maret 2020 mencatatkan laba bersih Fast Food turun 89,24 persen menjadi Rp 5,41 miliar pada kuartal I 2020.
Adapun periode kuartal I 2019, emiten bersandi saham FAST itu meraup laba Rp 50,31 miliar.
BISNIS