Tiga Pemegang Saham Minoritas Gugat PT Toba Pulp

Reporter

Editor

Rabu, 27 Agustus 2003 15:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga pemegang saham PT Toba Pulp telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan karena pihak perusahaan dinilai tidak mau bertanggung jawab atas kelangsungan produksi. Hal tersebut dikatakan Djoko Santoso, salah satu penggugat kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (25/6). Perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi sejak Januari 1999 sehingga harga saham terus merosot. "Selama ini, pihak direksi hanya memberikan harapan dengan janji akan mengoperasikan lagi perusahaan itu,” kata Djoko. Diwakili kantor pengacara Adnan Buyung Nasution dan Partners, Djoko serta dua rekannya, HND Murdani dan Danny Suwardhani menuduh perusahaan tersebut telah melanggar UU Nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal serta UU nomor 1 tahun 1995 tentang perseroan terbatas. Sebagai perusahaan terbuka, perusahaan yang semula bernama Inti Indo Rayon Utama Tbk itu dinilai telah memanipulasi data, membuat pernyataan tidak benar dan lari dari tanggung jawab. Selain itu, Toba Pulp juga diduga menjalankan operasinya secara ilegal. Hal tersebut dibuktikan dengan telah ditutupnya pabrik di Porsea, awal 1999. Berkaitan dengan hal tersebut ada kemungkinan Toba Pulp telah memanipulasi data sehingga bisa didaftar ke Bapepam dan dilisting ke BEJ. Ketidaksanggupan Toba Pulp untuk memperoleh ijin dari pemerintah, ternyata tidak pernah disampaikan kepada publik. Kenyataan ini tentu saja sangat merugikan pihak investor. Misalnya saja ketika pemerintah mencabut ijin pemanfaatan kayu pada 5 Juli 2000. Informasi penting ini dirahasiakan, sehingga investor baru mengetahui masalah tersebut setelah saham-saham Toba Pulp disuspensi BEJ serta diberitakan di media massa. Murdani juga menyatakan, beberapa waktu sebelumnya, mereka sudah berusaha untuk melakukan dialog dengan pemegang saham mayoritas mengenai masalah-masalah tersebut. Akan tetapi, mereka kesulitan untuk mengetahui, siapa sebenarnya yang berhak mengendalikan jalannya roda perusahaan. “Sepertinya ada unsur kesengajaan dengan menyebar saham sehingga tidak diketahui pemegang saham mayoritas. Ini dilakukan untuk mempersulit kami dalam melakukan gugatan,” tuturnya menjelaskan. Menurut Murdani, ketika masih bernama PT Inti Indo Rayon Utama, saham mayoritas di perusahaan itu dikuasai Sutanto Tanoto. Dia menduga, saat ini pun keluarga Sutanto masih menguasai mayoritas saham itu. “Akan tetapi, tidak ada yang tahu kepastiannya,” katanya sambil menaikan bahu dan menggelangkan kepala. (Suseno –Tempo News Room)

Berita terkait

Kalahkan LaVani, Tim Bola Voli Putra Jakarta STIN BIN Rebut Puncak Klasemen Proliga 2024

1 menit lalu

Kalahkan LaVani, Tim Bola Voli Putra Jakarta STIN BIN Rebut Puncak Klasemen Proliga 2024

Tim bola voli putra Jakarta STIN BIN merebut puncak klasemen sementara PLN Mobile Proliga 2024 setelah mengalahkan Jakarta LavAni.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

2 menit lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

6 menit lalu

Gelombang Panas Serbu India sampai Filipina: Luasan, Penyebab, dan Durasi

Daratan Asia berpeluh deras. Gelombang panas menyemai rekor suhu panas yang luas di wilayah ini, dari India sampai Filipina.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

8 menit lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

20 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Kalah 1-2 dari Irak, Menpora Dito Ariotedjo Apresiasi Semangat Pemain

Menpora Dito Ariotedjo mengapresiasi semangat pemain Timnas U-23 Indonesia saat melawan Irak pada memperebutkan posisi ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

21 menit lalu

Satgas Judi Online akan Fokus Menindak Bandar

Satgas pemberantasan judi online akan fokus menangani para bandar. Pemerintah masih menyusun formula kerja satgas.

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil Liga Europa Leg Pertama Semifinal: AS Roma vs Bayer Leverkusen 0-2, Marseille vs Atalanta 1-1

26 menit lalu

Rekap Hasil Liga Europa Leg Pertama Semifinal: AS Roma vs Bayer Leverkusen 0-2, Marseille vs Atalanta 1-1

Bayer Leverkusen mengalahkan AS Roma dengan skor 2-0 dalam pertandingan leg pertama semifinal Liga Europa. Marseille vs Atalanta Imbang.

Baca Selengkapnya

Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

30 menit lalu

Situasi Kemanusiaan Palestina Memburuk, Turki Hentikan Perdagangan dengan Israel

Imbas situasi kemanusiaan di Palestina yang memburuk, Turki menghentikan perdagangan dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Irak, Shin Tae-yong Nilai Timnya Layak Dapat Pujian atas Hasil di Piala Asia U-23 2024

35 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Dikalahkan Irak, Shin Tae-yong Nilai Timnya Layak Dapat Pujian atas Hasil di Piala Asia U-23 2024

Pelatih Timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong, menilai para pemainnya pantas mendapatkan pujian atas hasil selama Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

36 menit lalu

300 Demonstran pro-Palestina di Universitas Colombo Ditahan

Sekitar 300 demonstran pro-Palestina di Universitas Colombia ditahan polisi setelah unjuk rasa mulai mengganggu proses belajar-mengajar.

Baca Selengkapnya