BP Jamsostek Diminta Jemput Bola Validasi Data Kepesertaan
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 26 Agustus 2020 20:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PPP Anas Thahir mempertanyakan data pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek belum sesuai dengan jumlah tenaga kerja di Indonesia. Walhasil, program pemerintah terkait program subsidi gaji dikhawatirkan belum bisa berjalan efektif.
"Saya melihat ada 131,03 juta, sementara yang menjadi peserta BP Jamsostek baru 49,73 juta. Jaraknya cukup besar," sebut Anas pada konferensi video, Rabu, 26 Agustus 2020.
Anggota dewan dari Dapil III Jawa Timur ini meminta kepada BP Jamsostek untuk lebih aktif lagi menjemput bola agar data pekerja sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Sementara itu, politikus dari Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengingatkan agar program subsidi gaji ini benar-benar tepat sasaran. "Tetapi kita tentu nanti ditanya masyarakat latar belakangnya apa, tiba-tiba dipilih program yang seperti ini," ujar Saleh.
Sebagaimana diketahui, subsidi upah merupakan program stimulus yang dikoordinasikan dan dibahas bersama Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Kementerian BUMN, Kemnaker, Kemenkeu, dan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020.
Adapun pekerja/buruh yang mendapat subsidi harus memenuhi seluruh persyaratan, yaitu WNI yang dibuktikan dengan NIK; terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan; dan peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
<!--more-->
Nantinya, dalam proses penyaluran bantuan oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan pemerintah melalui bank-bank BUMN yang terhimpun dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto sebelumnya mengimbau agar seluruh pemberi kerja memberikan nomor rekening para pekerjanya yang akurat kepada BP Jamsostek. Hal ini diperlukan karena BP Jamsostek tengah memvalidasi data penerima subsidi gaji pekerja.
"Setelah kami lakukan validasi dengan perbankan, tahap berikutnya adalah kami lakukan di internal, yakni kesesuaian dengan kriteria Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Agus dalam konferensi pers Program Bantuan Subsidi Upah, Jumat, 21 Agustus 2020.
Agus menyebutkan dari 15,7 juta pekerja yang ditargetkan menerima bantuan subsidi upah, sebanyak 7,5 juta di antaranya telah tervalidasi. Hingga kini, hampir separuh dari target tersebut sudah terisi oleh peserta yang tervalidasi.
Sampai Kamis, 20 Agustus 2020, pukul 21:27 WIB, BP Jamsostek telah menerima 13.600.840 rekening bank para peserta. Data tersebut tersebar di 127 bank yang dikelompokkan menjadi rekening bank Himbara sebanyak 53 persen dan non-Himbara 43 persen.
FAZRINALDO | RR ARIYANI
Baca juga: Subsidi Gaji Cair Akhir Agustus, Menaker: Bukan Diundur atau Dibatalkan