Kepala SKK Migas Ungkap 3 Penyebab Lambatnya Perkembangan Proyek Blok Masela
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 24 Agustus 2020 18:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto memaparkan penyebab lambatnya perkembangan proyek abadi Masela. Hingga Juli 2020, proyek Blok Masela tersebut baru mencapai progress 2,2 persen dari target 10,5 persen.
Dwi mengatakan salah satu masalah yang menghambat kemajuan pekerjaan proyek tersebut adalah perkara Health, Safety, and Environment. "Yaitu adanya Covid-19," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 24 Agustus 2020.
Inpex, kata Dwi, melakukan penundaan atas beberapa kegiatan lantaran pagebluk. Kegiatan yang ditunda antara lain Survei Baseline Amdal di musim hujan, serta mobilisasi personil dan peralatan untuk survei geofisika dan geoteknikal darat dan lepas pantai.
Untuk itu, Dwi mengatakan lembaganya akan mempercepat proses Amdal dengan meminta dukungan dari berbagai pihak agar pekerjaan lapangan tersebut bisa dilakukan di masa pandemi. Selain itu, SKK Migas juga mengusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar melakukan pengolahan data menggunakan data sekunder yang diharapkan bisa menggantikan data survei apabila masih terhambat.
<!--more-->
Tantangan kedua, ujar Dwi, adalah isu keuangan dan keekonomian. Ia mengatakan penurunan permintaan gas global menyebabkan penurunan harga gas. Asumsi ekonomi yang digunakan dalam revisi PODT antara lain minyak US$ 65 per barel, LNG US$ 7,47 per mmbtu, dan gas pipa US$ 6 per mmbtu.
"Mengenai isu perekonomian, K3S sedang melakukan evaluasi ulang untuk disampaikan kepada SKK migas terhadap perkembangan harga yang kami sebutkan. Termasuk besarnya investasi yang potensi ke depannya," kata dia.
Tantangan terakhir yang menghambat proyek tersebut adalah isu kemitraan. Dwi mengatakan Shell berencana melakukan divestasi kepemilikan PI di WK Abadi Masela. Terkait hal ini, Shell telah mengajukan izin pembukaan data yang sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"Mudah-mudahan, seperti yang disampaikan Shell, divestasi ini membutuhkan waktu sekitar 18 bulan. Namun demikian, Inpex sebagai operator tetap berkomitmen dalam pengembangan lapangan abadi," ujar Dwi. "Shell pun menyampaikan bahwa selama Shell masih berada dalam konsorsium, maka mereka berkomitmen mendukung implementasi Proyek Abadi Masela."
Baca juga: Gubernur Maluku Prediksi Dividen Rp 60 Triliun dari Blok Masela