Trending Bisnis: Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, Merger Bank Syariah BUMN
Reporter
Tempo.co
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 21 Agustus 2020 06:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler di Kanal Bisnis Tempo.co sepanjang hari Kamis, 20 Agustus 2020, dimulai dari pernyataan Menteri Airlangga Hartarto soal perpanjangan program restrukturisasi kredit hingga Maret 2020 hingga Bos Bank Mandiri yang blak-blakan soal rencana merger bank syariah BUMN.
Ada juga soal permintaan anggota BPK Achsanul Qosasi agar pemerintah meniru pola Grameen Bank dalam memberikan bantuan UMKM, puncak arus balik mudik libur panjang, hingga BI yang memastikan tidak semua bank bisa memberikan fasilitas uang muka nol persen untuk kredit kendaraan.
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Airlangga: Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Hingga Maret 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini Otoritas Jasa Keuangan sedang mengevaluasi Peraturan OJK mengenai restrukturisasi kredit. Restrukturisasi kredit bisa diperpanjang tidak hanya sampai Maret 2021, tapi hingga Maret 2022.
"Sehingga kebutuhan modal perbankan akibat kenaikan NPL (rasio kredit macet) tidak terganggu," kata Airlangga dialog bersama Tempo bertema Mengatasi Pandemi dan Mencegah Krisis Ekonomi, Kamis, 20 Agustus 2020.
Pemerintah juga terus mengevalusasi stimulus penempatan dana di bank Himbara sebesar Rp 30 triliun. Dari dana tersebut, pemerintah berharap leverage penyaluran kreditnya bisa hingga tiga kali. Saat ini, dana perbankan yang sudah terpakai mencapai Rp 43 triliun atau melampaui jumlah stimulus yang diberikan.
Simak lebih jauh tentang kredit di sini.
2. Bos Bank Mandiri Blak-blakan Soal Rencana Merger Bank Syariah BUMN
Wakil Direktur PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Hery Gunadi menanggapi rencana merger bank syariah anak usaha bank BUMN. Ia menyebutkan merger itu salah satunya berisi semangat untuk memiliki bank syariah beraset 20 besar dunia.
<!--more-->
Pemegang saham, kata Hery, melihat penetrasi bank syariah di Indonesia masih sangat kecil yaitu di kisaran 8,5 persen. Angka ini kalah jauh dibandingkan dengan negara lain seperti Malaysia sebesar 40-50 persen, apalagi Timur Tengah di angka 80-90 persen.
Hery menyatakan, kalaupun saat ini banyak bank syariah di dalam negeri, tapi belum ada yang masuk peringkat 20 besar dunia. "Tujuan dari pemegang saham ini ingin membangun bank yang besar sehingga ingin membantu bank syariah bisa sejajar dengan bank konvensional untuk penetrasi di market,” ucapnya dalam paparan kinerja Bank Mandiri kuartal II tahun 2020, Rabu, 19 Agustus 2020.
Simak lebih jauh tentang Bank Mandiri di sini.
3. Kritik Bantuan UMKM, Anggota BPK Ini Minta Pemerintah Tiru Pola Grameen Bank
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Achsanul Qosasi mengatakan bantuan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau Bantuan UMKM sebaiknya dilakukan melalui Pola Chanelling, dengan system Two Step Loan.
"Sehingga jika pemerintah mau membantu UMKM, bantulah melalui lembaga keuangan mikro dengan Two Step Loan dengan tetap mendidik mereka sebagaimana yang sudah berjalan saat ini," kata Achsanul Qosasi dalam akun Twitter-nya @AchsanulQosasi yang telah dikonfirmasi Tempo, Kamis, 20 Agustus 2020.
Menurut dia, selama ini lembaga keuangan mikro seperti BPR/Koperasi/Yayasan/LSM, membina mereka dengan risiko besar. Dia menilai lembaga keuangan mikro atau LKM yang tahu masalah UMKM. Selain itu, LKM juga harus diperkuat agar bisa melayani semakin banyak.
Achsanul mengaku dalam ilmu Grameen Bank yang dipelajarinya di Bangladesh dan Filipina, di suatu daerah yang memiliki LKM yang kuat, maka daerah itu akan memiliki putaran ekonomi yang baik. "Mereka menjadi lembaga mediasi antara si kaya dan si miskin di tempat itu. Mereka tidak akan membiayai ke daerah lain," ujarnya.
Simak lebih jauh tentang BPK di sini.
4. Waspada, Puncak Arus Balik Libur Panjang HUT RI Diprediksi Terjadi Ahad Besok
Kementerian Perhubungan memprediksi puncak arus balik libur cuti bersama akan terjadi pada Ahad, 23 Agustus 2020. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan pihaknya bakal mengantisipasi membeludaknya jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta pada hari itu.
<!--more-->
“Masyarakat akan kembali (ke Jakarta) pada Minggu dan diperkirakan cukup berat karena mendapat tambahan dari mereka yang belum pulang di libur panjang akhir pekan sebelumnya (14-17 Agustus),” kata Budi Setiyadi saat dihubungi Tempo, Kamis, 20 Agustus 2020.
Budi Setiyadi menyebut kepadatan kendaraan diperkirakan terjadi di sekitar Jalan Tol Trans Jawa lantaran pada libur kali ini, pemudik banyak melakukan perjalanan jarak jauh. Sebagai langkah antisipasi kemacetan, Kementerian Perhubungan merencanakan pelbagai skenario.
Salah satunya, Kementerian akan melarang kendaraan bersumbu tiga ke atas melewati jalan tol mulai 23 Agustus petang pukul 20.00 WIB hingga Senin, 24 Agustus 2020, pukul 08.00 WIB atau selama 12 jam. Kendaraan bersumbu tiga ini rencananya bakal dialihkan ke jalan utama atau arteri.
Simak lebih jauh tentang libur panjang di sini.
5. BI Sebut Tak Semua Bank Bisa Beri Uang Muka Kendaraan 0 Persen
Bank Indonesia memangkas uang muka kredit kendaraan bermotor menjadi nol persen untuk beberapa jenis kendaraan. Namun, ketentuan ini ada syarat yang harus dipenuhi bank apabila memberikan kredit tanpa syarat uang muka.
"Untuk mendukung kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor yang berwawasan lingkungan, Bank Indonesia memutuskan penurunan batasan minimum uang muka [down payment] untuk jenis kendaraan roda dua dari 10 persen menjadi 0 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Rabu 19 Agustus 2020.
Selain itu, sambungnya, kendaraan roda tiga atau lebih yang nonproduktif dari 10 persen menjadi 0 persen, dan kendaraan roda tiga atau lebih yang produktif dari 5 persen menjadi 0 persen. Ketentuan tersebut berlaku efektif 1 Oktober 2020.
Perry menyampaikan keputusan ini tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian, termasuk hanya berlaku bagi bank-bank yang mempunyai rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di bawah 5 persen.
Simak lebih jauh tentang uang muka di sini.
Baca juga: Dukung UMKM, Sri Mulyani Ajak Masyarakat Makan di Warteg