Bank Mandiri Perkirakan Restrukturisasi Kredit hingga Akhir Tahun Rp 160 T
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 20 Agustus 2020 04:21 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memproyeksikan restrukturisasi kredit bermasalah terdampak Covid-19 mengalami peningkatan hingga akhir tahun, kendati tidak sekencang lajunya pada semester I/2020.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badrudin memperkirakan restrukturisasi kredit dapat mencapai Rp150 triliun - Rp160 triliun sampai dengan akhir tahun ini.
“Setelah itu selesai, kita tidak memperkirakan ada lagi jumlah signifikan yang perlu direstrukturisasi,” katanya, dalam paparan kinerja kuartal II/2020 yang digelar secara virtual, Rabu 19 Agustus 2020.
Dia menyampaikan, hingga periode 13 Agustus 2020, restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 yang telah direalisasikan perseroan sudah mencapai Rp119,3 triliun yang berasal dari 545.692 debitur. Nilai tersebut mengambil porsi sekitar 15%-16% dari total portofolio kredit emiten berkode saham BMRI itu.
Debitur yang direstrukturisasi paling banyak berasal dari segmen UMKM yaitu 324.085 debitur dengan baki debet Rp32,6 triliun, diikuti segmen ritel 221.464 debitur dengan baki debet Rp25 triliun. Adapun, segmen wholesale sebanyak 143 debitur dengan baki debet Rp61,7 triliun.
<!--more-->
Terkait rencana perpanjangan kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Mandiri menyambut baik wacara tersebut.
Menurut Ahmad Siddik, pada saat kebijakan itu berakhir pada Maret 2021, sebagian debitur yang telah direstrukturisasi telah berhasil bangkit. Saat itu sebagian dari mereka masih akan membutuhkan tambahan relaksasi.
Bank Mandiri mempertimbangkan untuk memberikan kembali restrukturisasi kredit dengan melihat kondisi debitur. Perpanjangan restrukturisasi itu juga dinilai akan membantu UMKM untuk bertahan di tengah krisi dan kembali bangkit.
“Sehingga apabila OJK berkenan memperpanjang POJK 11 tersebut, ini akan digunakan untuk membantu para debitur terutama di segmen UMKM,” ujarnya.
Baca juga: Uang Baru Rp 75 Ribu Bisa Ditukar di Bank Mandiri, Apa Syaratnya?