Catat, Ini 5 Bank Umum yang Layani Penukaran Uang Baru Pecahan Rp 75.000

Selasa, 18 Agustus 2020 11:16 WIB

Uang Nominal Rp. 75.000. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia kemarin secara resmi meluncurkan uang baru dengan pecahan Rp 75.000 sebagai peringatan kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-75. Peluncuran uang peringatan kemerdekaan RI yang ke-75 dilakukan secara virtual melalui akun YouTube Bank Indonesia, Senin, 17 Agustus 2020.

Adapun penukaran uang baru Rp 75.000 dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan BI dalam Negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten. Bank sentral juga telah menunjuk 5 bank umum yang akan melayani penukaran uang khusus peringatan kemerdekaan RI yang ke-75 ini. Kelima bank tersebut adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA dan CIMB Niaga.

Periode pemesanan uang baru Rp 75.000 dibagi dalam dua tahapan. Periode pertama, yaitu pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020, dengan lokasi penukaran di kantor pusat BI dan 45 kantor perwakilan BI dalam negeri di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupatan.

Sementara periode pemesanan tahap kedua, yaitu pada 1 Oktober 2020 hingga selesai dengan tempat penukaran uang di kantor pusat BI dan kantor perwakilan BI dalam negeri, serta di lima bank umum yang ditunjuk.

Untuk pemesanan, setiap 1 pemegang KTP hanya boleh menukarkan dan memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan Ke-75 RI dengan nominal Rp 75.000. Pemesanan penukaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir pemesanan pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Advertising
Advertising

Berikut persyaratan pemesanan dan penukaran uang baru pecahan Rp 75.000, yaitu:

a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;

b. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;

c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;

d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran;

e. Penukaran dapat diwakilkan sesuai poin g ditambahkan surat kuasa bermaterai dan KTP Asli penerima kuasa;

f. Memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai kebijakan Pemerintah setempat.

BISNIS

Baca juga: Mengenal Uang Khusus Kemerdekaan Keluaran BI, Ada Jenis Koin Emas hingga Kertas

Berita terkait

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

1 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

2 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

2 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

3 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

3 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

3 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

4 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

5 hari lalu

BI Catat Rp 2,47 T Modal Asing Tinggalkan RI Pekan Ini

BI mencatat aliran modal asing yang keluar pada pekan keempat April 2024 sebesar Rp 2,47 triliun.

Baca Selengkapnya

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

6 hari lalu

Ekonom Ideas Ingatkan 3 Tantangan RAPBN 2025

Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menyebut RAPBN 2025 akan sejumlah tantangan berat.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

7 hari lalu

Zulhas Tak Khawatir Rupiah Melemah, BI Mampu Hadapi

Zulhas percaya BI sebagai otoritas yang memiliki kewenangan akan mengatur kebijakan nilai tukar rupiah dengan baik di tengah gejolak geopolitik.

Baca Selengkapnya