Jelaskan Soal Izin Masuk Kapal Asing, KKP: Tidak Boleh Tangkap Ikan di RI

Jumat, 14 Agustus 2020 09:28 WIB

Prajurit TNI AL awak KRI Yos Sudarso-353 mengiring para tahanan awak Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam yang berhasil diamankan di Pelabuhan Fasilitas Labuh (Faslabuh) TNI AL di Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu, 18 Juli 2020. KRI Yos Sudarso-353 berhasil menangkap kedua KIA tersebut di perairan Pulau Sekatung dan mengamankan 10 orang WNA beserta barang bukti ikan hasil tangkapannya. ANTARA FOTO/Ardi

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menjelaskan lebih lanjut soal izin kapal asing masuk ke Indonesia seperti yang diatur dalam ketentuan Port State Measure Agreement (PSMA). Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri KKP Agung Tri Prasetyo mengatakan pelaksanaan PSMA hanya diberlakukan bagi kapal ikan berbendera asing yang akan singgah ke pelabuhan yang sudah ditetapkan.

Pelabuhan itu di antaranya Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta, PPS Bitung, PPS Bungus, dan Pelabuhan Laut Benoa, baik setelah maupun sebelum melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut lepas.

"Kapal ikan berbendera asing yang singgah memiliki hak lintas damai, namun diwajibkan untuk menyimpan alat penangkapan ikan di palkah (fish hold) dan tidak diperbolehkan melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara (WPPN) RI," tutur Agung dalam keterangannya, Jumat, 14 Agustus 2020.

Adapun pelayanan yang diberikan kepada kapal berbendera asing yang singgah bersifat darurat atau tidak darurat. Pelayanan itu meliputi pemeriksaan kesehatan, menaikkan dan menurunkan anak buah kapal, pengisian bahan bakar, dan hal-hal lain sesuai dengan ketentuan pelayanan kepelabuhanan.

Agung melanjutkan, pelaksanaan PSMA di Indonesia merupakan wujud komitmen negara dalam menerapkan aturan internasional guna mencegah, menghalangi, dan memberantas penangakan ikan ilegal. Upaya ini juga untuk memanfaatkan peluangh ekonomi yang timbul dengan singgahnya kapal asing.

Advertising
Advertising

"Manfaat ekonomi yang diharapkan antara lain terkait kesehatan, logistik, perbaikan kapal, akomodasi transportasi, dan sebagainya," tutur Agung.

Indonesia telah meratifikasi PSMA melalui Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2016 yang mengatur persetujuan tentang ketentuan negara pelabuhan untuk mencegah, menghalangi, dan memberantas penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur.

<!--more-->

Sebagai turunannya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 52/Kepmen-KP/2020 tentang Pelabuhan Tempat Pelaksanaan Ketentuan Negara Pelabuhan untuk Mencegah, Menghalangi, dan Memberantas Penangkapan Ikan secara Ilegal, Tidak Dilaporkan, dan Tidak Diatur. Melalui beleid itu, KKP pun menetapkan pelabuhan-pelabuhan khusus tempat pelaksanaan singgahnya kapal asing.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawakan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulfikar mengatakan pihaknya membolehkan kapal asing masuk ke Indonesia seperti yang diatur dalam PSMA.

"Boleh dengan menggunakan aturan PSMA dengan tata cara tertentu," tuturnya dalam diskusi yang digelar secara virtual, Rabu, 12 Agustus 2020.

Menurut Zulfikar, kapal-kapal asing harus memberitahukan lebih dulu kepada regulator terkait tujuannya memasuki wilayah Indonesia. Dalam memberi izin kepada kapal asing, pemerintah memberlakukan pembatasan akses masuk, pendaratan, suplai, dan pelayanan.

Setelah kapal asing tiba di pelabuhan, petugas syahbandar akan memeriksa dokumen kelengkapan dan persyaratan-persyaratan lainnya. Syahbandar, kata Zulfikar, juga bisa menolak kedatangan kapal asing seumpama nakhoda atau ABK tidak dapat menunjukkan izin resmi yang berlaku untuk penangkapan ikan.

"Penolakan juga bisa dilakukan kalau kapal memiliki bukti yang jelas bahwa mereka melanggar hukum yang berlaku," tuturnya.

Baca juga: KKP Izinkan Kapal Ikan Berbendera Asing Masuk RI, Ini Syaratnya

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

51 menit lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

22 jam lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

2 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

3 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

4 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

9 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

10 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya