Bos Bukalapak: Nilai Transaksi E-commerce Flat Meski Banyak yang Belanja
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 13 Agustus 2020 06:57 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin mengatakan pertumbuhan nilai transaksi di e-commerce masih sangat sedikit, meski jumlah transaksi melonjak selama masa pandemi Covid-19.
"Jadi orang sejak Covid belanja online lebih sering, tapi yang dibeli lebih murah. Sehingga total nilai transaksi relatif flat," ujar Rachmat dalam konferensi video, Rabu, 12 Agustus 2020.
Rachmat mengatakan potensi ekonomi digital di Indonesia sejatinya sangat besar. Mengingat, pada 2019, pengguna internet di Tanah Air sudah mencapai 152 juta orang atau tumbuh 50 persen dari 2016.
"Sebanyak 60 persen orang Indo terkoneksi dengan internet. Jadi potensi ekonomi digital sangat besar," kata Rachmat. Namun demikian, nilai transaksi di platform digital relatif masih cukup kecil.
Sebelum Covid-19 melanda, tutur Rachmat, kontribusi e-commerce terhadap total transaksi retail hanya 3-5 persen. Di era pagebluk pun pertumbuhannya sangat sedikit, meski ada kenaikan jumlah transaksi.
<!--more-->
Rachmat menduga ada dua penyebab yang menjadi kendala dalam pertumbuhan transaksi e-commerce. Pertama adalah terkait inklusi keuangan. Berdasarkan data yang dihimpun Bukalapak, ia mengatakan ada 66 persen dari jumlah penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening bank.
"Sementara kalau mau transaksi e-commerce biasanya paling enggak punya e-wallet, kartu kredit, rekening bank, dan sebagainya. Ini masih banyak orang indonesia yang belum punya," ujar Rachmat.
Di sisi lain, pelaku usaha di Tanah Air, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah juga masih sedikit yang menggunakan teknologi. Data mencatat baru 16,3 persen usaha yang mengadopsi teknologi dalam proses bisnis.
"Itu lah yang menjadi penyebab negara dengan pengguna internet besar, tapi transaksi e-commerce-nya kecil. Karena beberapa kendala tadi," ujar Rachmat.
Baca juga: Bos Bukalapak Buka-bukaan Modal Awal: Tak Sampai Jutaan Rupiah