Trending Bisnis: Penumpang Commuter Line Lulusan SMA hingga Gaji Ke-13 PNS
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Rabu, 12 Agustus 2020 06:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa, 11 Agustus 2020, dimulai dari survei KAI menyimpulkan mayoritas pengguna kereta commuter line adalah lulusan SMA hingga lika-liku perjalanan pencairan gaji ke-13 PNS.
Selain itu, ada berita tentang pemerintah memperpanjang kebijakan pemberian listrik gratis dan diskon 50 persen sampai Desember 2020 serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat banyak UMKM yang belum mengetahui program penggratisan pajak bagi UMKM.
Berikut berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin.
1. Survei KAI: Mayoritas Penumpang Kereta Commuter Line Lulusan SMA
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Didiek Hartantyo menjelaskan kondisi terakhir mengenai karakteristik pengguna kereta Commuter Line atau KRL Jabodetabek. Penumpang kereta ini berimbang 50 persen, antara perempuan laki-laki.
"Pekerjaan paling banyak swasta," kata Didiek dalam webinar Transportasi untuk Merajut Keberagaman secara virtual di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020. Jumlah pengguna yang bekerja di sektor swasta paling banyak, yaitu 65 persen.
Latar pendidikan paling banyak adalah SMA dengan jumlah 57 persen. Lalu diikuti oleh SD sebanyak 26 persen. Sehingga, kedua kelompok latar belakang pendidikan ini sudah menyumbang 83 persen pengguna KRL.
Lalu, 69 persen dari pengguna KRL berusia di rentang umur 18 sampau 30 tahun. Rinciannya yaitu paling banyak usia 21 sampai 25 tahun (32 persen), lalu 18 sampai 20 tahun (20 persen), dan 26 sampai 30 tahun (17 persen).
Sementara itu, 73 persen pengguna KRL memiliki pengeluaran di rentang Rp 2 sampai 5 juta per bulan. Rinciannya yaitu kelompok terbanyak dengan pengeluaran bulanan Rp 2 sampai 3 juta, sebanyak 26 persen.
Lalu kelompok dengan pengeluaran Rp 4 sampai 5 juta, sebanyak 24 persen. Kemudian, kelompok dengan pengeluaran Rp 3 sampai 4 juta per bulan, dengan jumlah 23 persen.
Terakhir, mayoritas dari pengguna KRL Jabodetabek menggunakan moda ini sebanyak 4 sampai 6 kali per hari, dengan persentase 43 persen. Sementara 41 persennya menggunakan sampai lebih dari 8 kali per hari.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Program Listrik Gratis Diperpanjang Hingga Desember, Siapa Saja yang Berhak?
Pemerintah memutuskan memperpanjang kebijakan pemberian listrik gratis golongan daya R1/450 VA (rumah tangga) dan diskon 50 persen bagi golongan R1/900 VA bersubsidi sampai Desember 2020. Sebelumnya, subsidi ini hanya berlaku sampai September 2020.
"Melalui pembahasan dengan kementerian dan lembaga seperti Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Pariwisata, kami memutuskan memperpanjang subsidi hingga akhir tahun," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, Selasa 11 Agustus 2020.
Rida mengatakan, keputusan memperpanjang subsidi listrik ini dengan mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini. Hal tersebut juga didasari pertimbangan tak ada satu orang pun yang dapat memastikan kapan kejadian luar biasa ini akan segera berakhir.
Hingga saat ini, kata Rida, pemerintah pun memperbarui data pelanggan yang disasar dalam program stimulus tersebut. Selama pemberian stimulus ini, data jumlah pelanggan penerima stimulus terjadi perubahan.
Ia merinci, untuk golongan R1/450 VA, jumlah pelanggan yang menerima stimulus mencapai 24,16 juta pelanggan. Sementara untuk golongan R1/900 VA bersubsidi, ada 7,72 juta pelanggan yang menerima stimulus. "Kami sudah bahas, anggaran yang perlu dikeluarkan pemerintah adalah Rp 12,18 triliun untuk sembilan bulan dan ini sudah disepakati, khususnya dengan Kementerian Keuangan," tutur Rida.
Selain untuk rumah tangga, pemerintah juga memperpanjang stimulus listrik gratis bagi UMKM. Perpanjangan ini khusus untuk golongan B1/450 VA (bisnis kecil) dan I1/450 VA (industri kecil).
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Kemenkeu: Banyak UMKM yang Belum Tahu Program Gratis Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemanfaatan program penggratisan pajak bagi UMKM di tengah pandemi Covid-19 ini masih sepi peminat, Baru ada 9 persen UMKM yang memanfaatkan fasilitas pajak ini.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti mengatakan saat ini tercatat ada 2,3 juta pelaku usaha UMKM yang membayar pajak kepada pemerintah.
"Dari 2,3 juta pelaku usaha UMKM yang membayar pajak 0,5 persen dari omzetnya ini, yang minta digratiskan pajak baru 200.000, atau 9 persen, banyak yang belum tahu ada fasilitas menggratiskan pajak," jelasnya, Senin 10 Agustus 2020.
Dia mengimbau agar UMKM yang terdaftar sebagai wajib pajak segera mengajukan permohonan secara online dan melapor setiap bulan, sehingga pajaknya hingga akhir 2020 dapat digratiskan oleh pemerintah.
Bagi pelaku usaha yang beromzet di bawah Rp4,8 miliar termasuk kategori UKM, pajak yang dibayarkannya hanya 0,5 persen. Adapun saat pandemi Covid-19, UMKM dan UKM menjadi sektor paling terdampak, sehingga pemerintah menggratiskan pembayaran pajak tersebut bagi pelaku usaha yang mendaftarkan diri.
Baca selengkapnya di sini
<!--more-->
4. Lika-liku Perjalanan Pencairan Gaji Ke-13 PNS
Pemerintah akhirnya mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri pada 10 Agustus 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kebijakan gaji ke-13 PNS ini akan mendongkrak konsumsi masyarakat di tengah masa sulit pandemi sehingga perrtumbuhan ekonomi terdorong.
"Dalam kondisi Covid-19, mungkin meningkatkan belanja yang dilakukan oleh ASN," kata Sri Mulyani, awal Agustus 2020 lalu.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 28,5 triliun untuk pencairan gaji tersebut. Dari angka ini, sebanyak Rp 13,89 triliun di antaranya berasal dari APBD dan Rp 14,6 triliun lainnya berasal dari APBN.
Tak hanya untuk PNS aktif, pemerintah juga mentransfer gaji ke-13 PNS kepada pensiunan melalui PT Taspen (Persero). Adapun anggaran untuk pensiunan ini tercatat sebesar Rp 7,88 triliun yang bersumber dari APBN.
Berikut lika-liku perjalanan pencairan gaji ke-13 PNS di tengah pandemi yang dirangkum oleh Tempo.
Baca berita selengkapnya di sini.