MA Tolak Gugatan Uji Materi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Apa Artinya?

Selasa, 11 Agustus 2020 13:58 WIB

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung atau MA menolak gugatan uji materi kedua yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Daerah Indonesia (KPCDI) soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Artinya, peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan akhirnya memperoleh kemenangan di Mahkamah Agung (MA).

Informasi penolakan uji materi kedua ini disampaikan oleh Ketua Umum KPCDI Tony Samosir. Sementara, Direktori Putusan MA belum mempublikasikan hasil putusan terbaru ini. Namun, sudah ada penguman bahwa gugatan kedua ini ditolak dan diputuskan pada 6 Agustus 2020.

"Keputusan MA tersebut sangat mengecewakan," kata Tony dalam keterangan resmi kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.

Sebelumnya pada 20 Mei 2020, KPCDI kembali menggugat kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diterbitkan Jokowi lewat Perpres 64 Tahun 2020. "Apa yang kami lakukan ini untuk mengontrol kebijakan menjadi suatu kebutuhan, bukanlah karena suatu pilihan semata,” kata kuasa hukum KPCDI Rusdianto Matulatuwa dalam keterangan resmi di Jakarta.

Ini adalah gugatan kedua KPCDI ke MA. Awalnya, Jokowi menaikkan iuran BPJS mulai 1 Januari 2020 lewat Peraturan Presiden 75 Tahun 2019.

Advertising
Advertising

KPCDI menggugatnya ke MA. Februari 2020, MA mengabulkan gugatan itu dan menyatakan kenaikan iuran BPJS melanggar Undang-Undang (UU). Jokowi kalah. Sehingga, aturan iuran BPJS kembali ke Perpres awal, yaitu Perpres 82 Tahun 2018.

Setelah kekalahan pertama ini, barulah Jokowi menerbitkan Perpres 64 Tahun 2020. Perpres ini tidak hanya memuat kenaikan iuran, tapi juga diklaim berisi perbaikan menyeluruh Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN).

Lebih lanjut, Tony pun menyebut keputusan MA ini telah mengukuhkan Perpres 64 Tahun 2020 tersebut. Dengan kata lain, menutup pintu bagi KPCDI untuk mengajukan kembali gugatan uji materi atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Bagi dia, yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat kurang mampu.

Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi per Hari Ini, Berapa Besarannya?

Berita terkait

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

1 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

1 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

4 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

4 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

5 jam lalu

Panen Jagung di Sumbawa, Presiden Tekankan Pentingnya Jaga Keseimbangan Harga

Presiden Joko Widodo, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan harga baik ditingkat petani, pedagang maupun peternak

Baca Selengkapnya

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

5 jam lalu

Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?

Baca Selengkapnya

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

5 jam lalu

Harga Jagung Anjlok karena Panen Raya, Jokowi: Kurang Baik untuk Petani

Jokowi mengatakan panen raya jagung terjadi mulai dari Sumbawa Barat, Dompu, hingga Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

6 jam lalu

Terkini Bisnis: Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Respons BTN Atas Dugaan Raibnya Uang Nasabah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

6 jam lalu

Kaesang Sebut Ayahnya Bakal Bantu Kampanye di Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI Lah

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal dirinya yang disebut akan membantu Partai Solidarits Indonesia (PSI) kampanye untuk Pilkada.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

7 jam lalu

Timnas U-23 Indonesia vs Irak Digelar Malam Ini, Jokowi: Menang, Insyaallah

Jokowi optimistis Timnas U-23 Indonesia bisa mengalahkan Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya