Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Dibuka Sabtu Ini, Kuota Jadi 800 Ribu Orang

Jumat, 7 Agustus 2020 16:44 WIB

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran program Kartu Prakerja pada Sabtu, 8 Agustus 2020. Dalam gelombang keempat ini, pemerintah meningkatkan kuota penerima insentif dari 200 ribu menjadi 800 ribu peserta.

"Kami akan prioritaskan penerima ini 80 persen dari data yg memang betul-betul sudah di-cleansing dari Kementerian Ketenagakerjaan, yaitu mereka yang terkena imbas PHK atau dirumahkan," tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin konferensi pers virtual, Jumat, 7 Agustus 2020.

Pada pelaksanaan Kartu Prakerja gelombang keempat, pemerintah akan membuka dua opsi pendaftaran, yakni secara daring dan luring. Untuk pendaftaran daring, peserta bisa mengisi formulir dan mengunggah data diri melalui situs resmi Kartu Prakerja.

Sedangkan untuk luring, proses pendaftaran tersebut bakal dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Caranya, peserta harus datang langsung ke kantor kementerian atau dinas ketenagakerjaan dan mengisi formulir secara manual. Formulir tersebut nantinya akan dikumpulkan secara kolektif dan disahkan oleh Menteri Ketenagakerjaan sebelum dikirimkan ke Tim Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (PMO).

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menjelaskan pihaknya belum memutuskan batas akhir pendaftaran Kartu Prakerja gelombang keempat. Ia hanya menyebut masa pendaftaran gelombang ini lebih lama ketimbang gelombang sebelumnya karena jumlah peserta yang akan diterima hampir tiga kali lipat.

"Karena 800 ribu orang ini jumlahnya sangat besar. Kami ingin pastikan, saat ini 4,6 juta (pendaftar) yang sudah di gerbang (pendaftaran) bisa masuk secara lancar," katanya.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan pemerintah memperbaiki tata kelola program Kartu Prakerja melalui terbitnya Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja. "Ini untuk mengatur hal-hal yang sebelumnya kurang terasa akuntabilitasnya," tuturnya.

Berdasarkan Perpres anyar tersebut, pemerintah menambahkan poin pihak-pihak yang tidak dapat menerima stimulus. Di antaranya pejabat negara, pimpinan anggota DPR, PNS, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa lainnya serta komisaris, direksi, hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Beleid itu juga mengatur adanya sanksi dan hak gugat terhadap peserta pelatihan yang terbukti tidak sesuai dengan ketentuan, semisal memalsukan dokumen.

Program Kartu Prakerja sempat ditangguhkan pada Mei 2020 hingga awal Agustus. Sejumlah lembaga telah mengirimkan evaluasi atas jalannya program yang merupakan janji kampanye Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini. Setelah pendaftaran dibuka kembali, pemerintah menargetkan jumlah peserta Kartu Prakerja mencapai 5,6 juta orang hingga akhir Oktober nanti.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

2 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

5 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

10 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

13 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

16 hari lalu

Pengacara Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Buka Kemungkinan Pengajuan Praperadilan

Sebelum menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka, KPK telah lebih dulu menetapkan dua pejabat Pemkab Sidoarjo sebagai tersangka kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

17 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Pastikan Pemberian Insentif 5G untuk Operator: Tunggu Mei

Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan kementeriannya bakal memberikan insentif 5G untuk operator seluler.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

25 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

29 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya