Merger Bank Syariah BUMN, Ma'ruf Amin dan Muhammadiyah Beda Pendapat
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 7 Agustus 2020 09:11 WIB
"Tolonglah memikirkan nasib rakyat," kata Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas kepada Tempo di Jakarta, Ahad, 5 Juli 2020.
Saat ini, kata Anwar, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 99 persen lebih. Sementara, usaha besar hanya sekitar 0,01 persen. Sebanyak 62 juta UMKM dan 5 ribu usaha besar.
Dengan jumlah mayoritas seperti ini, UMKM telah mendapat jaminan penyaluran kredit perbankan, paling rendah 20 persen sesuai Peraturan Bank Indonesia (BI) Nomor 17/12/PBI/2015. Tapi dalam praktiknya, Anwar menyebut tak pernah sampai 20 persen. "Pertanyaan saya, adilhkan itu?"
Kini muncul rencana merger. Padahal, biaya untuk menyalurkan kredit untuk usaha besar dan UMKM hampir sama. Maka nantinya, bank hasil merger akan dihadapi pilihan memberikan kredit pada satu usaha besar yang memiliki biaya lebih murah, atau 10 UMKM dengan biaya 10 kali lipat.
Di saat yang bersamaan, perbankan milik negara ini juga diminta untuk menghasilkan keuntungan dan menekan cost. Kondisi inilah yang membuat Muhammadiyah khawatir, kredit UMKM bakal semakin kalah dari kredit untuk usaha besar. "Apakah bisa dijamin pihak manajemen bank hasil merger itu punya komitmen kepada UMKM?" kata dia.