Selain Subsidi Gaji, Pemerintah Juga Siapkan Bantuan Ini
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rahma Tri
Kamis, 6 Agustus 2020 07:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan pemerintah sedang mengkaji untuk memberi subsidi gaji kepada 13 juta pekerja, dengan anggaran diperkirakan sebesar Rp 31,2 triliun. Pekerja yang disasar adalah yang bergaji di bawah Rp 5 juta, dan mengalami pengurangan pendapatan akibat pandemi virus Corona (Covid-19).
Selain bantuan gaji bagi pekerja ini, menurut Sri Mulyani, pemerintah juga menambah program dan durasi penerimaan bantuan sosial (bansos). Hal itu dilakukan seiring belum pulihnya perekonomian dan meningkatnya ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
Ani, sapaan akrabnya, mengatakan penambahan program dan periode pemberian bansos juga bertujuan mendorong konsumsi masyarakat. Sebab, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga mengalami kontraksi sangat dalam pada kuartal II/2020, yaitu minus 5,5 persen. Adapun, pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020 anjlok hingga minus 5,3 persen.
Beberapa program jaring pengaman sosial yang bakal dieksekusi pemerintah dalam waktu dekat, antara lain tambahan bansos untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras 5kg dengan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun yang akan diberikan untuk 10 juta masyrakat. "Pemerintah juga menyiapkan bantuan tunai sebesar Rp500 ribu untuk 10 juta penerima. Anggarannya sekitar Rp5 triliun dan akan dibayarkan Agustus," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Rabu 5 Agustus 2020 kemarin.
<!--more-->
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga telah mengumumkan pemberian bansos untuk 12 juta pelaku UMKM dan perusahaan sangat kecil berupa modal kerja produktif. Total anggaran yang dibutuhkan untuk bantuan pelaku bisnis UMKM mencapai Rp30 triliun.
Sri Mulyani memastikan alokasi untuk semua program tambahan bansos masih berasal dari anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah ditetapkan sebesar Rp 695 triliun. "Tambahan program bansos ini dilakukan karena sampai Agustus penyerapan PEN kurang maksimal," ungkap Menkeu.
Seperti diketahui, pemerintah berencana memberikan subsidi gaji bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pemangkasan gaji oleh perusahaan yang tak mampu membayar penuh pekerjaannya.
Sektetaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Raden Pardede mengatakan rencana ini sedang dipertimbangkan karena banyak sekali pekerja yang dipotong gajinya oleh perusahaan beberapa bulan terakhir. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyisir data-data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengukur pekerja yang kehilangan gaji akibat pandemi Covid-19. "Pemerintah mengkaji pemberian gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta," katanya saat
Menkeu memprediksi anggaran yang dibutuhkan untuk program subsidi gaji pekerja mencapai Rp 31,2 triliun. Meski demikian, Sri Mulyani belum menjelaskan secara detail terkait besaran bantuan dan jangka waktu pemberian bantuan.
BISNIS