Bappenas Latih Kementerian Lain Agar PNS Bisa Working Vacation, Apa Artinya?
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 5 Agustus 2020 15:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sedang melatih kementerian lain agar bisa menerapkan Working Vacation. Dengan cara baru ini, PNS tidak melulu bekerja di ruangan kantor.
"Bisa kerja dari seluruh titik di muka bumi," kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam acara Sarasehan Peradaban Indonesia di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.
Konsep Working Vacation ini sudah mulai dilakukan Bappenas sejak diresmikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 16 Januari 2020. Kini, 1.000 lebih PNS Bappenas disebut bisa kerja di mana saja, tak harus di kantor.
Menurut Suharso, proses penerapan cara baru ini di kementerian lain sedang berlangsung. Ia berharap, cara kerja baru ini bisa cepat diterapkan lebih luas.
Walau demikian, Suharso sadar ada tantangan yang harus diselesaikan. Sebab tidak semua PNS hidup di zaman teknologi 4.0. Sebagian hidup di zaman teknologi 2.0 bahkan 1.0. Kelompok ini pun akhirnya harus beradaptasi lebih cepat.
Meski demikian, Suharso bersyukur konsep ini sudah mulai berjalan di Bappenas. Konsep ini merupakan ide dari anak-anak muda di Bappenas yang kemudian disampaikan kepadanya.
Suharso menyetujuinya dan dilakukan eksekusi sejak awal tahun. Ternyata, kata dia, produktivitas pegawai justru meningkat selama Working Vacation, dibandingkan cara konvensional di kantor.
Koordinasi dan tugas pun bisa dilakukan lebih cepat. "Saya menikmati itu hari ini, hanya dengan perubahan yang diusulkan anak-anak muda," kata Suharso.
Dampaknya terasa saat pandemi Covid-19 datang. Menurut dia, PNS Bappenas akhirnya tidak mengalami kesulitan untuk beradaptasi, ketika harus work form home (WFH) atau kerja dari rumah.