Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara digital Peluncuran Google Cloud Platform (GCP) Region Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. (cloudonair.withgoogle.com)
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah meminta klarifikasi dan laporan dari pengelola platform digital KreditPlus atas dugaan data breach yang mengakibatkan kebocoran data nasabah. Kominfo juga meminta KreditPlus mengambil langkah yang diperlukan untuk menjamin keamanan data pengguna.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan telah mengirimkan surat ke KreditPlus.
"Kami sudah bersurat ke Kreditplus untuk mengklarifikasi hal itu sekaligus melaporkan ke Kominfo terkait isu kebocoran ini," kata Semuel dalam keterangan tertulis, Selasa, 4 Agustus 2020.
Menurut dia, sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), KreditPlus memiliki kewajiban memenuhi Standar Pelindungan Data Pribadi yang dimuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Kementerian Kominfo, menurut Semuel, mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan akun masing-masing.
"Masyarakat sebaiknya rutin mengganti password dan tidak mudah percaya dengan pihak lain yang meminta password maupun kode OTP," kata dia.
Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia
5 hari lalu
Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia
Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional