Perpres Soal Harga Listrik dari Energi Baru dan Terbarukan Digodok

Reporter

Antara

Minggu, 2 Agustus 2020 12:40 WIB

Dirjen EBTKe Kementerian ESDM F.X Sutijastoto dan jajarannya menggelar Jumpa Pers secara virtual terkait *Update Kinerja Subsektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE)*, pada Selasa, 28 Juli 2020.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menggodok rancangan peraturan presiden (perpres) yang mengatur harga listrik bersumber dari energi baru dan terbarukan (EBT). Langkah tersebut sebagai terobosan kebijakan pemerintah untuk membangun kepercayaan investor menjalankan bisnis energi bersih tersebut melalui pengaturan skema harga yang kompetitif.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM FX Sutijastoto dalam pernyataannya yang dikutip di Jakarta, Minggu, 2 Agustus 2020, mengatakan Rancangan Perpres EBT ini telah mendapat dukungan penuh dari para pengusaha terkait. Hal ini, lanjutnya, ditunjukkan dengan adanya sinergi komunikasi bersama mereka selama proses penyusunan regulasi perpres itu.

"(Rancangan Perpres EBT) ini kami susun bersama-sama dengan para pelaku usaha. Kami komunikasikan dan melakukan benchmark terhadap proyek-proyek yang ada. Fasilitasi ini diharapkan mendukung pendanaan bagi dunia usaha mereka," kata Sutijastoto.

Mengenai target penyelesaian beleid tersebut, menurut dia, Kementerian ESDM terus melakukan komunikasi dengan kementerian terkait agar Rancangan Perpres EBT ini cepat diselesaikan. "Sedang dibahas antar-kementerian. Ya, semoga sebelum akhir tahun sudah selesai," ujarnya.

Sutijastoto juga mengatakan saat ini Peraturan Menteri ESDM belum cukup menstimulus lahirnya kontrak-kontrak EBT yang baru.

"Makanya, untuk membangun level kompetitif, harga EBT nanti ditentukan melalui Perpres EBT. Ini sangat penting," ujarnya.

Pengoptimalan pasar EBT di Indonesia, lanjutnya, menjadi tantangan tersendiri mengingat skala keekonomian sering kali dianggap kurang kompetitif yang ditandai dengan tingginya harga beli EBT.

"Pabrikan-pabrikan PLTS di kita itu, baru pabrikan solar panel. Itu pun kapasitasnya kecil-kecil, paling besar 100 Mega Watt (MW). Apalagi, bahan bakunya masih impor, akibatnya harganya menjadi cukup tinggi," katanya.

Sebagai perbandingan, Sutijastoto mengungkapkan harga PLTS di Indonesia masih mencapai satu dolar AS per Watt peak, sementara Cina sudah di level 20-30 sen dolar AS per Watt peak dengan kapasitas antara 500 MW hingga 1.000 MW.

"Semoga dengan perpres ini, market kita bisa makin berkembang," harapnya.

Menurut Sutijastoto, Perpres EBT ini akan mampu menjadi jawaban atas berbagai permasalahan saat ini dengan memberikan net benefit yang positif.

Pemanfaatan EBT yang masif, tambahnya, akan menciptakan nilai-nilai ekonomi baru dan memberikan banyak manfaat seperti menghasilkan energi bersih; menciptakan harga listrik yang terjangkau; dan meningkatkan investasi nasional serta daerah.

Di samping itu, pengembangan EBT akan mendorong pertumbuhan industri dan ekonomi dalam negeri; mendorong munculnya pengusaha baru; hingga meningkatkan ketahanan energi dan ekonomi nasional.

"Sumber-sumber energi nasional itu ada banyak di dalam negeri, sehingga kita mampu keluar dari jebakan neraca perdagangan," kata Sutijastoto.

Ia menambahkan urgensi lain dari perpres ini adalah belum ada kontrak jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) pembangkit IPP, yang proses pengadaannya mengikuti ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Sementara itu, secara teknis, Direktur Aneka Energi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Harris menyinggung mekanisme penentuan harga yang akan ditentukan dalam Rancangan Perpres EBT.

"Jadi, hanya ada tiga, yaitu feed in tariff, harga patokan tertinggi (HPT), dan harga kesepakatan," tuturnya.

Pemerintah berharap beleid baru ini mendapat dukungan dari stakeholder terkait sebagai bagian dari sinergi dan sinkronisasi atas instrumen kebijakan yang akan dijalankan di kemudian hari.

"Ini yang terjadi di PLTA, pungutan air baik pusat maupun di daerah cukup besar, bahkan sampai Rp 250 per kWh. Ini yang sedang kita perbaiki," kata Sutijastoto.

ANTARA

Berita terkait

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

1 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

6 hari lalu

3 Tips agar Rumah Terhidar dari Kebakaran saat Musim Kemarau

Berikut tiga tips yang dapat membantu mengurangi risiko kebakaran rumah dari dampak musim kemarau.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

6 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

7 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

10 hari lalu

Gempa M 6,5 di Garut, Begini Penjelasan Lengkap Badan Geologi ESDM

Badan Geologi ESDM membeberkan analisis tentang gempa bumi berkekuatan 6,2 magnitudo pada Sabtu malam, 27 April 2024.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

12 hari lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

14 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

15 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

17 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.

Baca Selengkapnya

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

20 hari lalu

Konflik Iran-Israel Memanas, ESDM Yakin Cadangan BBM RI Aman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional tidak terdampak konflik Iran dan Israel

Baca Selengkapnya