CEO Jouska Diduga Tak Lulus Kuliah S1 dari Universitas Ma Chung

Sabtu, 1 Agustus 2020 19:38 WIB

Aakar Abyasa Fidzuno. Instagram/@aakarabyasa

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Founder dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia atau CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno kembali membetot perhatian publik setelah pekan lalu ramai soal isu miring terkait investasi yang merugikan klien perusahaannya.

Hari ini, sejak siang tadi siang sejumlah kata yang trending terkait kasus Jouska itu muncul di media sosial Twitter. Sejumlah kata yang viral itu di antaranya meliputi: Jouska, CEO Jouska dan Aakar.

Selain soal nama Aakar Abyasa Fidzuno adalah diketahui adalah hasil perubahan nama dari sebelumnya Ahmad Fidyani dan diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2015, latar belakang pendidikan pimpinan Jouska ini tak luput dari sorotan. Ia diduga tidak menyelesaikan pendidikannya di Universitas Ma Chung dengan status mengundurkan diri.

Informasi ini pertama kali beredar dari cuitan sebuah akun Twitter, Sabtu, 1 Agustus 2020 yang menautkan dua gambar data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dari laman resmi Kementerian Riset, Teknologi Dan Pendidikan Tinggi.

Bisnis lalu mengecek ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Kemenristekdikti, dengan menggunakan data nomor induk mahasiswa, perguruan tinggi dan jurusan yang diinformasikan akun tersebut.

Advertising
Advertising

Dari hasil pengecekan itu, laman resmi itu mengeluarkan data mahasiswa bernama Ahmad Fidyani dari Program Studi (Prodi) Manajemen S1 Universitas Ma Chung. Ahmad Fidyani yang memiliki Nomor Induk Mahasiswa 110710003 ini dilaporkan mulai kuliah pada 2007 kemudian keluar setelah menempuh lima semester atau hingga 2009.

<!--more-->

Ahmad Fidyani resmi berstatus mengundurkan diri tepatnya pada 27 Mei 2013 dengan total koleksi 89 satuan kredit semester atau SKS.

Sebelumnya, dalam wawancara Bisnis dengan Aakar, Jouska disebut mulai beroperasi efektif pada 27 Oktober 2015. Artinya, 4 bulan sebelum Jouska beroperasi efektif pun Ahmad Fidyani sudah menyandang nama baru sebagai Aakar Abyasa Fidzuno.

Dalam nomor perkara 252/PDT.P/2015/PN.JKT.TIM dengan klasifikasi perkara Permohonan Ganti Nama, PN Jaktim menyampaikan empat petitum.

Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Kedua, memberi izin pemohon untuk mengganti nama pemohon, yakni Ahmad Fidyani menjadi Aakar Abyasa Fidzuno, yang selanjutnya menyebut dirinya Aakar Abyasa Fidzuno.

Ketiga, memerintahkan pejabat/pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Dati II Banyuwangi untuk mendaftarkan penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu. Keempat, menetapkan biaya menurut hukum.

Adapun perusahaan perencanaan keuangan Jouska ini telah berhenti beroperasi sementara pada 24 Juli 2020. Berdasarkan hasil pertemuan Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan manajemen Jouska, perusahaan itu diduga melanggar tiga regulasi sekaligus, yakni Undang-undang Pasar Modal, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU Perlindungan Konsumen.

BISNIS

Berita terkait

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

16 jam lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

1 hari lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

1 hari lalu

Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

2 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

2 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

2 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya