Per Hari Ini, Kereta Bandara Kualanamu Kembali Beroperasi
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Jumat, 31 Juli 2020 06:27 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Railink kembali mengoperasikan secara bertahap Kereta Bandara Kualanamu, Medan, per hari ini, Jumat, 1 Agustus 2020. Hal ini dilakukan setelah perusahaan menghentikan sementara operasionalisasi kereta bandara pada 12 April 2020 dengan sejumlah ketentuan bagi penumpang.
Pelaksana Tugas Direktur Utama Railink Mukti Jauhari mengatakan pengoperasian kembali kereta api bandara ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Hal tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19).
Mukti menjelaskan, pengoperasian kembali kereta bandara juga mengacu pada Surat Edaran Ditjenka Kemenhub No. 14/2020 pada 8 Juni 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.
“KA Bandara Kualanamu, Medan, akan kembali melayani penumpang pada 1 Agustus 2020 dengan penyesuaian jadwal keberangkatan menjadi 10 perjalanan dalam satu hari dan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” kata Mukti melalui keterangan resmi, Kamis, 30 Juli 2020.
Adapun layanan yang lebih prima pada tatanan normal baru disediakan mulai dari penerapan protokol kesehatan bagi seluruh petugas, penyemprotan cairan desinfektan secara berkala, hingga penempatan wastafel. Selain itu juga disediakan hand sanitizer, menyediakan sabun cuci tangan di dalam toilet KA Bandara dengan tujuan untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.
<!--more-->
Adapun ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung Kereta Api Bandara, di antaranya wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun di dalam perjalanan KA Bandara. Kemudian wajib menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas.
Bagi penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3° Celcius tidak diperkenankan naik KA Bandara. Adapun, untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket KA Bandara secara daring melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink. Selain itu penumpang diharapkan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin cuci tangan, tidak meludah, buang sampah pada tempatnya, dan hindari menyentuh wajah.
Mukti berpesan bila calon penumpang merasa tidak sehat untuk melapor ke petugas. "Apabila memiliki gejala mirip Covid19 maka dianjurkan segera menghubungi nomor layanan Covid-19,” ucapnya.
Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan kereta bandara dan tiket dapat dibatalkan. Caranya dengan ketentuan penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia.
Apabila memiliki tiket kembali (return), proses pembatalan juga dapat langsung dilakukan. Pembatalan tiket juga dapat melalui email dengan melengkapi data nama lengkap, telepon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank. Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) di luar bea pesan dan pembatalan tiket diproses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender.
BISNIS