Beri Insentif Listrik Sektor Bisnis, Pemerintah Anggarkan Rp 3 Triliun
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 28 Juli 2020 13:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk insentif listrik sektor bisnis dan sosial selama Juli - Desember 2020. Mekanisme insentif yang digunakan yakni keringanan tagihan listrik.
Dengan adanya insentif itu, pemerintah berharap dapat mendorong kinerja industri. "Nanti detailnya akan disampaikan (insentif listrik). Kami juga sedang menyiapkan insentif-insentif lainnya," kata Febrio, Selasa, 28 Juli 2020.
Tak hanya itu, menurut Febrio, insentif diharapkan bisa menggenjot konsumsi listrik industri dan pada akirnya mendorong pemulihan ekonomi. Secara historis, dari catatan Kemenkeu, diketahui aktivitas ekonomi berhubungan dengan konsumsi listrik yang mencerminkan pertumbuhan populasi dan produksi barang dan jasa.
Data konsumsi listrik per Juni 2020 menunjukkan pertumbuhan positif di seluruh agent yang menjadi sinyal pemulihan ekonomi. Industri, misalnya, memiliki 31,7 persen dari total konsumsi listrik mampu tumbuh positif yang mengindikasikan ada peningkatan produksi barang dan jasa.
<!--more-->
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sepakat untuk memberikan subsidi listrik bagi pelaku industri. Pemerintah akan segera mengeluarkan aturan main terkait hal ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi kemarin menyatakan pemerintah telah setuju memberi subsidi listrik. "Selain untuk berpenghasilan rendah yang sudah diperpanjang sampai Desember, juga relaksasi daripada abodemen (pembayaran minimum) ataupun biaya listrik," katanya, Senin, 27 Juli 2020.
Berdasarkan catatan pemerintah, jumlah pelanggan di bidang sosial mencapai 112.223 pelanggan, sektor bisnis 330.653, dan sektor industri mencapai 28.886 pelanggan. "Bila menggunakan charge PLN sebesar Rp 521,7 miliar, sedangkan yang terkait dengan bisnis Rp 2,37 triliun, sedangkan industri Rp 2,7 triliun, sehingga total yang seharusnya mereka bayarkan nanti Juli-Desember sebesar Rp 5,6 triliun," ujar Airlangga.
Tapi, kata Airlangga, jika mereka bayar sesuai dengan penggunaan maka bisnis mencapai Rp 69, 7 miliar, industri Rp 313,3 miliar, dan sosial Rp 235, 8 miliar. "Sehingga total yang dibayar pengguna listrik baik sosial, bisnis dan industri sebesar Rp 618 miliar."
BISNIS